Liputan6.com, Jakarta - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengecam keras aksi penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menilai serangan tersebut bukan sekadar penganiayaan, melainkan tindakan serius yang diduga bertujuan menghilangkan nyawa korban.
Menurut Novel, cara pelaku melancarkan serangan menunjukkan adanya niat yang sangat jahat. Ia menyebut penyiraman air keras di area wajah berpotensi menyebabkan korban meninggal dunia.
Advertisement
“Dia diserang, serangannya itu saya yakin maksudnya membunuh. Kalau area muka itu kena air keras kemungkinan besar gagal nafas dan bisa meninggal orang. Paling tidak pelaku ini menghendaki cacat permanen," kata Novel saat jumpa pers di YLBHI, seperti dikutip Sabtu (14/3/2026).
Novel menilai, tindakan tersebut sebagai kejahatan yang sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Padahal, Andrie yang dikenalnya adalah sosok yang peduli terhadap negara dan sering menyuarakan kritik terhadap ketidakadilan kelompok sipil.
“Begitu jahatnya pelaku ini. Saya ingin menggambarkan bahwa ini kejahatan yang sangat serius dan biadab. Yang diserang adalah orang baik. Dia kritis, dia peduli, dia mencintai negaranya,” jelas Novel.
Lebih jauh, eks penyidik KPK ini mengaku telah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam peristiwa tersebut. Dari pengamatannya, ia meyakini bahwa aksi penyerangan itu dilakukan secara terorganisir.
“Saya lihat CCTV-nya. Dari CCTV yang saya perhatikan, saya yakin pelakunya terorganisir,” kata Novel.
Ia menjelaskan bahwa pola pergerakan pelaku di lapangan menunjukkan adanya perencanaan yang matang sebelum serangan dilakukan.
“Pelakunya enggak satu motor yang berdua gitu. Terorganisir. Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga ketika menyerang itu begitu terorganisir. Ini suatu yang direncanakan untuk menyerang,” ungkapnya.
Karena itu, Novel mendesak aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.
“Pengusutan ini harus dilakukan dengan menyeluruh. Semua orang yang terlibat harus diusut. Aktor intelektualnya harus disentuh, harus dijangkau dan diberikan pertanggung jawabannya yang berat,” desak dia.




