Delegasi RI berpartisipasi aktif dalam sidang ke-69 Commission on Narcotic Drugs (CND) yang berlangsung di Vienna International Centre (VIC), Austria, pada 9-13 Maret 2026. CND merupakan forum utama PBB dalam membahas kebijakan global untuk menanggulangi permasalahan narkotika dunia.
Delegasi RI yang dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan terdiri dari Kemlu, Kemenkes, BPOM, dan KBRI/PTRI Wina berpartisipasi dalam sidang tersebut. KBRI/PTRI Wina juga turut mengoordinasikan partisipasi Indonesia dalam berbagai agenda persidangan serta kegiatan pendukung selama CND berlangsung.
Baca juga: Bea Cukai Makassar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional dan Sabu Senilai Rp2,42 Miliar
Dalam General Debate, Kepala BNN menyampaikan pernyataan nasional Indonesia yang menyoroti meningkatnya kompleksitas situasi narkotika global, termasuk proliferasi synthetic drugs, pemanfaatan jalur maritim oleh jaringan perdagangan narkotika serta penggunaan platform digital oleh sindikat kejahatan transnasional.
Indonesia menekankan tindakan tegas terhadap jaringan kejahatan narkotika sekaligus memastikan pendekatan rehabilitasi yang humanis dan berbasis hak asasi manusia bagi korban penyalahgunaan narkotika.Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga memaparkan capaian nasional dalam penanggulangan narkotika, termasuk pengungkapan ratusan kasus narkotika, pembongkaran jaringan perdagangan narkotika termasuk sindikat internasional, serta penguatan program rehabilitasi melalui kampanye “Ananda Bersinar” yang melibatkan ratusan lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam diskusi global, Indonesia juga menyelenggarakan pameran di Rotunda Hall, VIC yang berlangsung dalam rangkaian sidang CND bertema “Enhancing International Cooperation for Future Development Starting from Children: ‘Ananda Bersinar’ to Address Drug Challenges” yang diselenggarakan oleh BNN bekerja sama dengan KBRI/PTRI Wina.
Acara pembukaan pameran dilakukan oleh Kepala BNN dan turut dihadiri Duta Besar/Wakil Tetap RI serta para Dubes/Watap negara sahabat di Wina.
Pameran ini menampilkan berbagai program pencegahan narkotika berbasis masyarakat dan pendekatan pembangunan alternatif. Salah satu yang ditampilkan program Grand Design Alternative Development di Aceh yang mendorong peralihan dari budidaya tanaman ilegal menuju komoditas produktif seperti kopi sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pencegahan kejahatan narkotika secara berkelanjutan.
Indonesia juga menyelenggarakan side event berjudul “Vape and Narcotics: A Bad Combination – Addressing Narcotics-Contaminated Vaping Products through Preventive, Regulatory, and Cooperative Frameworks” pada 10 Maret 2026.
Diskusi ini menghadirkan pembicara dari Indonesia, Singapura, Thailand dan UNODC, termasuk Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN yang menyoroti meningkatnya tren penggunaan perangkat vaping yang terkontaminasi narkotika serta pentingnya penguatan regulasi, kerja sama internasional, dan sistem peringatan dini dalam mengatasi fenomena tersebut.
Dalam sidang tersebut, Komisi mengadopsi sejumlah resolusi yang membahas berbagai aspek penanggulangan masalah narkotika global, antara lain penguatan mekanisme peringatan dini terhadap kemunculan narkotika sintetis dan zat psikoaktif baru, peningkatan integritas rantai pasok dalam mencegah penyalahgunaan bahan dan peralatan untuk produksi narkotika ilegal serta penguatan implementasi UN Guiding Principles on Alternative Development.
Sebagai anggota Commission on Narcotic Drugs periode 2024-2027, Indonesia mendukung adopsi resolusi-resolusi tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat kerja sama internasional dalam menghadapi dinamika permasalahan narkotika global.
Original Article




