jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta Polri mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Dia menegaskan hal itu harus dilakukan supaya korban maupun keluarganya bisa mendapatkan keadilan.
BACA JUGA: Legislator Komisi III Minta Polisi Ungkap Motif Teror terhadap Aktivis KontraS
“Saya meminta kepolisian harus usut tuntas supaya sampai mendapatkan rasa keadilan bagi mereka dan keluarga korban,” kata Pigai di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3).
Selain itu, Pigai memastikan bahwa Andrie Yunus akan mendapatkan pendampingan dari Kementerian HAM.
BACA JUGA: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Bukan Tindak Kriminal Biasa
“Kalau untuk pendampingan, pengawasan, sudah pasti kami jalankan,” ungkapnya.
Pigai pun akan berkoordinasi dan mencari tahu tempat Andrie dirawat agar bisa menjenguk.
BACA JUGA: Menko Yusril Anggap Penyiraman AIr Keras terhadap Aktivis KontraS, Penyerangan terhadap Demokrasi
“Harus dong (dijenguk), kenapa tidak boleh, tetapi, saya cek dahulu alamatnya, ya, dipastikan di mana,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen di sekujur tubuh, terutama pada area tangan, wajah, dada, dan mata.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat, sesaat setelah Andrie selesai mengikuti perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia". (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




