JAKARTA, KOMPAS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (13/3/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Bupati Cilacap Tiba di Gedung KPK Usai OTT, Pejabat Lain Ikut Diperiksa
Di antara mereka terdapat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.
“Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab. Cilacap,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Para pejabat daerah ini diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari.
"Tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB,” ujarnya.
Adapun, dalam kasus ini, Syamsul dan pejabat lain diduga menerima uang terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
KPK juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai yang belum disebutkan jumlah dan asal muasalnya.
Baca juga: KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya
Setelah OTT, ruangan Sekda Cilacap juga disegel oleh KPK. Segel dipasang di pintu bagian belakang ruang kerja Sekda yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Cilacap.
Ruangan Asisten Sekda Cilacap yang berada di satu kompleks juga ikut disegel KPK.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang