Kusir Delman-Pengayuh Becak di Jalur Mudik Jabar Terima Kompensasi Rp 1,4 Juta

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi bagi para pelaku angkutan tradisional seperti kusir delman, pengemudi becak, hingga sopir angkot yang beroperasi di jalur mudik Lebaran.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menjaga pendapatan para pekerja transportasi tradisional yang terdampak pengaturan lalu lintas selama musim mudik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa jumlah penerima kompensasi mencapai sekitar 5.000 orang dengan besaran bantuan yang sama untuk setiap penerima.

“Jumlahnya sekitar lima ribu orang dengan nilai rata-rata Rp 1,4 juta per orang. Uangnya juga sudah diberikan,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (14/3).

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap, baik sebelum maupun setelah Hari Raya Idul Fitri. Skema ini dilakukan agar proses distribusi berjalan lebih tertib dan menjangkau seluruh penerima yang telah terdata.

“Nanti ada yang menerima sebelum Lebaran dan ada juga yang setelah Lebaran,” katanya.

Menurut Dedi, cakupan wilayah penerima kompensasi tahun ini juga diperluas dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa daerah yang sebelumnya belum masuk dalam program kini sudah ikut mendapatkan manfaat.

Ia mencontohkan Kota Bandung yang sebelumnya tidak termasuk dalam program karena persoalan sumber pembiayaan yang bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun pada tahun ini, beberapa wilayah tambahan sudah dimasukkan.

“Sekarang jangkauannya lebih banyak. Kalau dulu Kota Bandung tidak masuk karena persoalan biaya, sekarang wilayah seperti Bandung Barat dan Padalarang juga sudah masuk dalam program,” jelasnya.

Selain penyaluran kompensasi, Pemprov Jabar juga memastikan kesiapan infrastruktur menjelang arus mudik Lebaran. Dedi menyebut kondisi jalan provinsi di Jawa Barat secara umum sudah dalam keadaan baik.

“Jalur sudah siap. Jalan-jalan provinsi juga sudah bagus, penerangan aman, secara umum kondisinya baik,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran atau pihak yang tidak mematuhi ketentuan selama pengaturan lalu lintas mudik, pemerintah akan melakukan pemanggilan untuk evaluasi ke depan.

“Kalau ada hal yang tidak sesuai, nanti tahun depan akan kita panggil untuk evaluasi,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan perhatian kepada pelaku angkutan tradisional.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya membantu kelancaran arus mudik, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari transportasi tradisional.

“Pemerintah pusat dalam mengelola angkutan Lebaran tentu berupaya memperlancar saudara-saudara kita yang akan mudik. Program seperti ini juga memberi nilai tambah bagi para pelaku usaha delman dan becak,” ujar Dudy.

Dudy menilai, pemberian kompensasi tidak hanya dilakukan di Jawa Barat saja, ada juga daerah lainnya yang melakukan hal serupa. Ia juga mengimbau pemerintah daerah yang wilayahnya dilalui jalur mudik agar menyiapkan langkah serupa, meskipun pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah.

“Kami mengimbau pemerintah daerah yang wilayahnya dilalui angkutan Lebaran untuk mempersiapkan langkah-langkah seperti ini. Namun tentu pelaksanaannya kembali pada kesiapan masing-masing daerah,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Turun 5,91% Selama Pekan Ini
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Segel 2 Ruangan di Setda Kabupaten Cilacap
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gerbang Tol Cikupa Arah Pelabuhan Merak Padat Malam Ini
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkab Penajam Paser Utara Usulkan Pelimpahan 168 Kilometer Jalan Sepaku ke Otorita IKN
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Konflik Timur Tengah Memanas, Belum Ada Perubahan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.