KOMPAS.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa penguatan keluarga menjadi kunci dalam memperluas akses keadilan bagi perempuan dan anak.
Ia memaparkan pengalaman Indonesia dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan melalui pendekatan pemberdayaan keluarga dan komunitas.
Hal tersebut disampaikan Tri dalam side event Commission on the Status of Women ke-70 (CSW70) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Kamis (12/3/2026).
Dalam forum internasional itu, Tri mengatakan gerakan PKK yang telah hadir lebih dari lima dekade berperan penting sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat pelindungan perempuan dan anak di tingkat akar rumput.
“Gerakan PKK merupakan gerakan nasional yang didukung oleh lebih dari 6 juta kader masyarakat yang bekerja hingga tingkat keluarga melalui lebih dari 2 juta kelompok dasawisma. Jaringan ini memungkinkan keterlibatan langsung dengan keluarga di tingkat komunitas,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/3/2026).
Tri menjelaskan, meskipun PKK tidak dimandatkan sebagai organisasi perempuan, mayoritas pengurus dan kadernya adalah perempuan yang berperan sebagai agen perubahan di masyarakat.
Baca juga: Bolehkah Perempuan Haid Itikaf di Masjid Saat Ramadhan? Ini Penjelasannya
Secara kelembagaan, TP PKK juga terintegrasi dalam kerangka pemerintahan daerah dan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Binapemdes). Hal ini memastikan sinergi program pemberdayaan keluarga dari tingkat nasional hingga desa.
Tri menyebutkan, kontribusi PKK dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan dilakukan melalui tiga pendekatan utama.
Pertama, memperkuat literasi hukum dalam keluarga melalui berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti pertemuan warga, kegiatan pengasuhan anak, dan kunjungan rumah.
Melalui kegiatan tersebut, keluarga didorong untuk memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan keluarga, mengenali kekerasan sebagai pelanggaran hak, serta memahami pentingnya identitas hukum dan pencatatan sipil.
Kedua, mendorong pencegahan dini terhadap potensi konflik atau kekerasan dalam keluarga. Karena kader PKK berasal dari komunitas yang sama dengan masyarakat yang dilayani, mereka dapat mengenali berbagai kerentanan sosial sejak dini sehingga persoalan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kekerasan.
Ketiga, memperkuat akses masyarakat terhadap mekanisme pelindungan dan sistem keadilan formal. Dalam hal ini, kader PKK membantu menghubungkan perempuan dan keluarga dengan berbagai layanan yang tersedia, seperti layanan sosial, fasilitas kesehatan, bantuan hukum, serta unit pelindungan perempuan dan anak.
Baca juga: Komnas Perempuan: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ancaman bagi Pekerja HAM
Tri menegaskan, pendekatan berbasis keluarga dan komunitas menjadi salah satu kunci dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan.
“Keadilan harus hadir tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di rumah-rumah, komunitas, dan kehidupan keluarga sehari-hari,” katanya.
Sebagai informasi, side event tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam mendorong penguatan akses keadilan bagi perempuan dan anak perempuan melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas.
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan CSW70 yang berlangsung pada 9–19 Maret 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh delegasi dari berbagai negara anggota PBB, organisasi internasional, serta masyarakat sipil untuk memperkuat komitmen global terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Sebagai informasi, acara itu menghadirkan sejumlah pembicara dari berbagai negara dan dimoderatori oleh Themba Mahleka, Associate Director Pathfinders for Peaceful, Just and Inclusive Societies.
Baca juga: Mekanisme Seleksi PSSI Awards: Thom Haye Panelis, Voting Online Masih Dibuka
Selain Tri Tito Karnavian, panelis yang hadir antara lain Secretary General Family Affairs Council Kerajaan Arab Saudi Maimoonah K Al Khalil, Deputy Secretary (Family and Society) Ministry of Social and Family Development Singapura Ong Ai Hua, serta National Director Integrated Bar of the Philippines Committee on Gender and Development Judge Marivic A Trabajo-Daray.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




