Calon Jaksa Tewas, Matahukum Desak Evaluasi Badiklat Kejaksaan 

realita.co
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita) - Kabar meninggalnya seorang siswi di Pendidikan, Pelatihan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI yang diduga akibat mengalami kekerasan fisik pada Jumat, (13/03/20206) membuat Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir mendesak agar Jaksa Agung mengevaluasi kurikulum dan juga Kepala Badiklat. 

"Mendesak reformasi sistem Pendidikan dan Pelatihan, dengan fokus utama pada evaluasi kurikulum dan kinerja Pimpinan Badan Diklat atau sekolah.," ungkap Mukhsin Nasir, Sabtu (14/03/2026). 

Dikabarkan siswi PPPJ yang sedang menjalani pendidikan tewas di RS Adhyaksa Jakarta, pada Jumat malam pukul 21.59 WIB. 

Mukhsin meminta Kejaksaan meninjau ulang kurikulum yang masih mengandalkan pendekatan fisik, militeristik, atau perundungan terselubung, Kurikulum harus difokuskan pada penguatan karakter, etika, dan keselamatan peserta didik.

Matahukum yang kerap pengkritisi Kejaksaaan ini juga mendesak untuk mencopot atau mengevaluasi kepala Badan Diklat atau kepala sekolah,l karena dianggap lalai dalam pengawasan, membiarkan terjadinya kekerasan, dan gagal menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Selain itu Dia juga menuntut adanya sistem pemantauan yang ketat terhadap kegiatan ekstra-kurikuler maupun wajib (seperti diklat kesamaptaan atau masa orientasi) untuk mencegah kekerasan terhadap siswi atau siswa.

"Mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, baik sesama siswa maupun instruktur/guru, serta transparansi dalam investigasi kasus meninggalnya peserta didik," tutupnya. hd

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penitipan Kendaraan saat Libur Lebaran 1 Syawal 1477 H/2026 M
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Skandal Pelecehan Atlet Panjat Tebing, FPTI Janji Lindungi Korban
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
PJT II Pastikan Operasi Infrastruktur Air Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polres Pinrang Gelar Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Prajurit terlibat tindak pidana, Kodam Udayana batalkan keanggotaan 
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.