Layanan penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk akan dihentikan sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi 2026. Penutupan operasional pelabuhan berlangsung selama tiga hari, pada 18-20 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan resmi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), penutupan Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dimulai pada Rabu (18/3/2026) pukul 17.00 WIB hingga Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, Pelabuhan Gilimanuk di Bali akan ditutup mulai Kamis (19/3/2026) pukul 05.00 WITA hingga Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WITA.
Selain lintasan Ketapang–Gilimanuk, penghentian sementara operasional penyeberangan juga diberlakukan di beberapa pelabuhan lainnya di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Pelabuhan Lembar di Lombok, NTB, akan ditutup mulai 18 Maret 2026 pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret 2026 pukul 01.30 WITA.
Sedangkan Pelabuhan Padangbai di Bali akan menghentikan layanan penyeberangan mulai 19 Maret 2026 pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret 2026 pukul 11.30 WITA.
Windy Andale Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry menjelaskan, penghentian sementara operasional tersebut dilakukan berdasarkan pengaturan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
“Penghentian operasional penyeberangan ini merupakan tindak lanjut dari pengaturan layanan transportasi saat Hari Raya Nyepi,” ujar Windy.
Menurutnya, penyesuaian operasional ini merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai keagamaan dan budaya masyarakat Bali.
“Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai religi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat,” kata Windy.
Ia menambahkan, layanan penyeberangan saat Nyepi tahun ini mendapat perhatian khusus karena waktunya berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026. Kondisi tersebut diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat di jalur penyeberangan.
Untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan penumpang, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas selama periode 13 hingga 29 Maret 2026.
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain optimalisasi penggunaan Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Selain itu, pemerintah juga membuka rute alternatif melalui Pelabuhan Tanjung Wangi menuju Pelabuhan Gilimas serta Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar.
“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik,” jelas Windy.
Selain pengalihan rute kendaraan, pemerintah juga menerapkan delaying system melalui titik buffer zone yang berada di jalur tol maupun non-tol. Sistem pengaturan geofencing juga diterapkan dengan radius sekitar 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk. (saf/iss)




