Denpasar: Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Polres Jembrana serta instansi terkait melakukan pengaturan serta rekayasa lalu lintas. Langkah ini diambil guna mengurai kepadatan kendaraan yang memicu terjadinya antrean sepanjang 10 kilometer yang mengular di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
Karo Ops Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono selaku Karendal Ops Ketupat Agung 2026 mengatakan berdasarkan laporan personel Satgas Kamseltibcarlantas Ops Ketupat Agung-2026, hingga pukul 11.00 WITA antrean kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk telah mencapai sekitar 10 kilometer. Antrean memanjang hingga Desa Sumber Sari, Kabupaten Jembrana.
"Kepadatan arus lalu lintas tersebut didominasi kendaraan truk serta kendaraan roda empat milik pemudik yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa," kata Soelistijono, dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Maret 2026.
Baca Juga :
Kegiatan WNA di Bali Kini Bisa Diawasi via Aplikasi IniMenyikapi situasi tersebut, personel Polda Bali bersama Polres Jembrana berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait melakukan pengaturan arus dan rekayasa lalu lintas di sepanjang jalur utama menuju Pelabuhan Gilimanuk. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan yang cukup panjang.
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga diterapkan di Terminal Kargo Gilimanuk. Personel polisi memberikan atensi khusus untuk mengurai kepadatan arus kendaraan yang menuju area pelabuhan.
Soelistijono juga memerintahkan seluruh personel yang tergelar di jalur utama Denpasar-Gilimanuk untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam mengendalikan arus kendaraan. "Salah satu langkah yang diambil, yakni menghentikan sementara perjalanan kendaraan truk besar, khususnya truk sumbu tiga yang mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk," ungkapnya.
Sementara truk besar dengan kondisi kosong diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan agar tidak menambah kepadatan di jalur utama menuju pelabuhan.
Untuk memaksimalkan upaya tersebut, Karo Ops Polda Bali juga meminta jajaran Polresta Denpasar, Polres Badung, dan Polres Tabanan melakukan langkah serupa di wilayah masing-masing guna mendukung penguraian kepadatan arus lalu lintas yang bermuara di wilayah hukum Polres Jembrana.
Antrean kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Sabtu, 14 Maret 2026. ANTARA/Gembong Ismadi
Menurut keterangan Soelistijono, pengaturan perjalanan kendaraan truk besar selama masa arus mudik ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Masa Angkutan Lebaran Tahun 2026.
Di sisi lain, Polres Jembrana juga telah berkoordinasi dengan pihak ASDP agar kapal yang beroperasi di lintasan Gilimanuk-Ketapang menerapkan sistem Tiba, Bongkar, Berangkat (TBB). Dengan sistem ini, kapal yang tiba di Pelabuhan Ketapang langsung melakukan proses bongkar dan segera kembali berlayar ke Gilimanuk untuk mempercepat pelayanan penyeberangan pemudik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy selaku Kasatgas Humas Ops Ketupat Agung 2026 mengimbau para pemudik untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan bersama.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemudik agar mengikuti petunjuk dan pengaturan yang diberikan petugas di lapangan. Upaya rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan masyarakat yang hendak merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman," ujarnya.
Ariasandy juga mengingatkan para pengendara agar selalu menjaga kondisi fisik selama perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta tetap mengutamakan keselamatan. "Kesabaran dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar arus mudik dapat berjalan aman, tertib, dan lancar," ucapnya.




