Bupati Cilacap Syamsul Auliya Minta Jatah THR Lebaran, Sudah Kumpulkan Rp 610 Juta

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah. Dalam praktiknya, bupati meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap. 

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, Syamsul Auliya Rachman memerintahkan Sadmoko Danardono (SAD) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap untuk mengumpulkan uang THR Lebaran.

Advertisement

BACA JUGA: OTT di Cilacap, KPK Tetapkan Bupati Syamsul Auliya dan Sekda Sadmoko Sebagai Tersangka

"Untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal, yaitu Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di lingkungan Pemkab Cilacap," tutur Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Sadmoko Danardono kemudian bersama dengan Sumbowo (SUM) selaku Asisten I Pemkab Cilacap, Ferry Adhi Dharma (FER) selaku Asisten II Pemkab Cilacap, dan Budi Santoso (BUD) selaku Asisten III Pemkab Cilacap, membahas jumlah kebutuhan THR eksternal tersebut sebesar Rp 515 juta.

"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan 'target setoran' mencapai Rp 750 juta," jelas dia.

Asep merinci, Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 Perangkat Daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 20 Puskesmas. Pada awalnya, setiap satuan kerja atau Satker ditarget untuk bisa menyetor uang Rp 75 juta sampai dengan Rp 100 juta.

Meskipun begitu, pada realisasinya setoran yang diterima beragam. Mulai dari angka Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah," 

"Adapun besaran setoran dari setiap perangkat daerah diatur berdasarkan pertimbangan FER. Jika perangkat daerah tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan, mereka diharuskan melapor kepada FER untuk menjadi pertimbangan dan diturunkan dari target sesuai kesepakatan," ungkap Asep. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari India, Ketua Umum PP PERDAMI Dorong Kolaborasi Regional untuk Pemberantasan Kebutaan
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Iran Kembali Gempur Israel dengan Serangan Rudal
• 12 menit laludetik.com
thumb
Terbaru! Pantauan Arus Mudik di Gerbang Tol Cikatama Lancar, Diskon Tarif Tol 30% Disiapkan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Dipatok Rp2.997.000 per Gram
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jelang Mudik Lebaran, Lalin di Kalimalang Ramai Lancar
• 22 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.