Kiai Imaduddin Banten Minta Pemerintah Tak Ikut Campur dalam Konflik Elite PBNU

sindonews.com
3 bulan lalu
Cover Berita
TANGERANG - Konflik elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memicu keprihatinan luas, terutama dari kalangan akar rumput dan lingkungan pesantren. Pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Salafi Nahdlatul Ulum, Tangerang, Banten, KH Imaduddin Utsman al-Bantani, meminta pemerintah tidak ikut campur dalam dinamika internal organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.

"Kita berharap warga Nahdlatul Ulama akan mampu melewati dinamika internal ini dengan sebaik-baiknya, dan kemaslahatan akan menjadi jawaban dari segala macam pertanyaan di dalam hati warga NU," kata Kiai Imaduddin, Senin (8/12/2025).



Menurutnya, negara tidak boleh membawa motif elektoral dalam konflik kepemimpinan di tubuh PBNU. Ia menegaskan bahwa NU harus dipandang sebagai aset bangsa yang perlu dijaga demi keutuhan dan persatuan nasional.

"Negara harus melihat NU sebagai aset bangsa Indonesia. Kepentingannya adalah agar NU tetap menjadi organisasi yang besar, jaya, dan tidak bisa dipecah-belah," ujarnya.

Ia mengibaratkan pemerintah sebagai orang tua yang seharusnya mampu mengayomi, bukan justru terjun dengan agenda politik tertentu. "Pemerintah atau para politisi harus melihat dinamika di NU sebagai negarawan yang memiliki kesamaan visi, bukan turun demi kepentingan politik," katanya.

Kiai Imaduddin mengingatkan agar negara tidak menyusupkan kepentingan tersembunyi dalam proses konflik PBNU, termasuk mendorong figur calon ketua umum yang dianggap dekat dengan kekuasaan.

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satu Tahun Danantara Memperkuat Fondasi Masa Depan Generasi Indonesia, BRI Tegaskan Komitmen Memajukan Pendidikan
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
LPCK Tegaskan Program Hunian MBR Rp16 Triliun Pemerintah Tak Pakai Lahan Proyek Meikarta
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Perbaikan Jalur Alternatif Mudik di Cianjur Ditarget Selesai H-7 Lebaran
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kata-kata Eks Menag Yaqut Saat Ditahan KPK
• 15 jam laludetik.com
thumb
Belenggu Memori Digital dan Hak Dilupakan?
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.