Kata-kata Eks Menag Yaqut Saat Ditahan KPK

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) resmi ditahan KPK dalam perkara korupsi kuota haji. Yaqut mengklaim tidak menerima uang sepeser pun.

"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," ujar Yaqut, saat digiring KPK, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: KPK Tahan Eks Menag Yaqut!

Yaqut juga mengatakan selama menjabat sebagai Menag membuat kebijakan demi jamaah Indonesia.

"Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah," ucapnya.

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Yaqut sempat melawan status tersangka dari KPK ke pengadilan.

Namun gugatan praperadilan Yaqut telah ditolak oleh hakim. Hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Yaqut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Massa Banser Datangi KPK Saat Eks Menag Yaqut Masih Diperiksa

Hakim menyebut ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil.

"Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).




(idn/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Menkomdigi: Pembatasan Ruang Digital Anak di Media Sosial
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Periksa Gus Alex Sebagai Tersangka Kuota Haji Pekan Depan
• 58 menit laludetik.com
thumb
Aksi Cepat Polres Lumajang Tangkap Komplotan Pencuri Ternak, Berawal Gerak-gerik Mencurigakan
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Dorong Pengamanan Ekstra, Bupati Fawait: Mudik Lebaran Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Motor Pemerataan Ekonomi
• 9 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.