Ada Syarat Jika Pasien PBI JKN Cuci Darah Nonaktif Ingin Diaktifkan Lagi

merahputih.com
1 bulan lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak turun tangan melakukan investigasi atas dugaan pembiaran yang berpotensi mengancam nyawa warga negara akibat penonaktifan BPJS PBI, yang disebut pemerintah sudah tidak masuk kategori miskin desil 1 sampai 4.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono memastikan tidak boleh ada penolakan terhadap pasien cuci darah yang masuk dalam kategori peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang tidak aktif.

Wamenkes Dante menyebut, memang terjadi penyesuaian data PBI dari Kementerian Sosial yang mengakibatkan status sejumlah peserta BPJS Kesehatan menjadi nonaktif.

"Tapi sekarang sudah diubah dan kita harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah," kata Wamenkes.

Baca juga:

Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan

"Tidak boleh, tidak boleh menolak," kata Wamenkes ketika ditanya mengenai potensi penolakan pasien dengan status BPJS Kesehatan yang nonaktif karena pembaruan data PBI tersebut.

Peserta yang statusnya nonaktif tapi memenuhi persyaratan untuk menjadi PBI dapat melakukan aktivitas kembali melalui Dinas Sosial setempat.

Terkait nasib pasien PBI yang harus melakukan cuci darah tersebut, Kemenkses memastikan proses pengobatan sudah berjalan kembali.

"Sudah mulai pengobatan lagi, kalau memang belum melakukan aktivasi mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi," tuturnya.

Kementerian Sosial menyampaikan bagi peserta BPJS Kesehatan yang harus melakukan cuci darah dengan status nonaktif akan segera diaktifkan kembali kepesertaannya.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan pihaknya akan melakukan reaktivasi untuk pasien cuci darah yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan.

"Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS," kata Wamensos Agus Jabo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Cepat Hitung Zakat Fitrah untuk Keluarga
• 20 jam lalucelebesmedia.id
thumb
BSI Bagi-Bagi Takjil dan Tabungan Jutaan Rupiah di Stasiun MRT Lebak Bulus
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Persija Bongkar Alasan Pinjamkan Ryo Matsumura yang Gacor ke Bhayangkara FC, Akhir Musim Kembali tapi Kontrak Habis
• 17 jam lalubola.com
thumb
Jadwal Buka Puasa Wilayah Surabaya Hari Ini 12 Maret 2026
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Fariz RM Umumkan Hijrah Total, Akui Sudah Setahun Tak Gunakan Ponsel
• 16 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.