“Pekerjaan rumah IPDN ke depan yakni melakukan pembenahan kurikulum yang relevan, rebranding kampus dengan dilaksanakannya perbaikan kultur akademik dan pembinaan, aktivasi alumni dan menjaga semangat Bhineka Nara Eka Bhakti," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Rektor IPDN mengatakan, dengan adanya Bantuan Presiden ini kami akan mengalokasikan anggaran APBN tahun 2026 ini untuk mengganti seluruh tempat tidur dan lemari pakaian praja, juga akan dilakukan rehab asrama praja. Ia juga meminta dukungan lain kepada Komisi II DPR RI terkait jumlah praja IPDN tahun 2026.
“Kami sudah sampaikan kuota IPDN tahun ini kepada Menpan RB yakni sebanyak 1.410 praja, semoga Komisi II DPR dapat membantu mendorong kuota ini kepada Menpan RB yang juga berada di bawah pimpinan Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Karena menurutnya, jika penerimaan IPDN di bawah 1.200 orang, ini akan mempengaruhi terhadap asrama yang kosong dan dosen yang tidak memiliki jam mengajar. Pada kesempatan ini, hadir pula Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah dan Pejabat Esselon I Kementerian yang merupakan alumni IPDN. Kehadiran para alumni ini untuk turut serta berdialog dengan Komisi II DPR RI terkait keberlangsungan dan kemajuan IPDN ke depannya.
Dalam kesempatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Ketua Tim/Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan komitmen untuk terus mendukung keberlanjutan dan kemajuan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam segala aspek. “Komitmen DPR RI mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur di IPDN karena berdasarkan pantauan kami ketersediaan infrastruktur di IPDN belum berbanding proporsional dengan jumlah praja yang ada," ujarnya.
Untuk itulah, tahun 2026 dengan bantuan Presiden RI anggaran IPDN dari APBN akan ditambahkan, “Dari tahun lalu di angka Rp578 Miliar, insyaallah tahun 2026 ini menjadi 814 Miliar. Anggaran ini akan dialokasikan untuk menyelesaikan perbaikan mess kesatriaan di IPDN serta fasilitas-fasilitas penunjangnya," tutur Rifqi.
Selain perbaikan mess atau tempat tinggal praja IPDN beserta sarana pendukungnya, anggaran terkait lauk pauk praja IPDN juga menjadi perhatian Komisi II. “Jika dibandingkan dengan Akpol, AD dan AL yang anggaran makan taruna/i nya mencapai Rp 75.000,- perorang perhari, IPDN ini hanya Rp 43.000,- perorang per hari. Dengan adanya Banpres ini akan mendorong kenaikan anggaran makan praja dengan harapan ketersediaan makanan yang bergizi akan menghasilkan calon-calon pamong praja yang lebih berkualitas”, ujarnya.
Selain komitmen untuk mendukung kemajuan IPDN, hadirnya Komisi II DPR RI juga untuk menegaskan komitmen terkait ikatan emosional DPR RI dengan purna praja diseluruh Indonesia.
Baca Juga :
Praja IPDN dan ASN Kemendagri Kolaborasi Bantu Pemulihan Pascabencana Banjir di AcehCek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)





