KPK Ungkap Tren Pengiringan Opini dalam Penanganan Kasus Korupsi

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tantangan penanganan kasus rasuah kini bukan cuma perlawanan dari pihak tersangka atau terdakwa. Saat ini, banyak pihak melakukan penggiringan opini di media sosial yang ditujukan untuk memudarkan keterangan penegak hukum.

“Memang fenomena ini ada, tidak hanya terkait dengan perkara yang ditangani oleh KPK, juga perkara yang ditangani oleh APH lain juga begitu. Jadi berusaha untuk membuat opini di masyarakat terkait dengan sosok dari tersangka kita, kemudian juga terkait dengan perkaranya itu sendiri,” kata Deputi Penindkaan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 12 Maret 2026.

Asep mengatakan, banyak narasi penggiringan opini bahkan dicetuskan oleh public figure. Tidak sedikit masyarakat terpengaruh atas tuduhan tak mendasar di ruang publik.

Baca Juga :

KPK Minta Juru Sita Jelaskan Perintah Permintaan Uang Ketua PN Depok
“Tetapi seringkali masyarakat menjadi terpengaruh ketika informasi atau pandangan atau opini itu disampaikan oleh public figure,” ucap Asep.

KPK meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan narasi itu. Sebab, penegakan hukum didasari dengan kecukupan bukti. Tidak semua bukti boleh dibuka ke ruang publik dalam penanganan perkara. Karenanya, KPK meyakini narasi dari public figure itu tidak benar.

“Nah yang kami khawatirkan itu adalah ketika opini itu kemudian disampaikan oleh public figure padahal tidak mendapat informasi yang komprehensif dari kami,” ujar Asep.

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Informasi detil biasanya dibuka dalam persidangan. Itu pun, masih banyak ‘diserang’ oleh public figure, untuk mencari angel membela pelaku rasuah, demi menggiring opini publik.

“Karena memang penyidik tidak akan memberikan informasi terkait dengan materi-materi yang itu nanti hanya bisa dibuka di persidangan. Seperti itu. Seperti misalkan di awal di perkara ini ya, di awal diisukan bahwa bagaimana cara ini kerugian keuangan negaranya dan lain-lain," turur Asep.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
THR PJLP Dipotong hingga Jutaan Rupiah, Pramono Klaim Sesuai Aturan
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Persija Sudah Kantongi Pemain yang Akan Dipertahankan untuk Musim Depan, Bagaimana dengan Gerbong Brasil?
• 18 jam lalubola.com
thumb
Sudah Cetak 15 Clean Sheet di BRI Super League, Teja Paku Alam Potensial Samai Rekor Mantan Asisten Shin Tae-yong
• 22 jam lalubola.com
thumb
Indonesia dan Jepang Perkuat Kemitraan Strategis untuk Industri Otomotif dan Transisi Energi
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Rupiah Hari Ini Berakhir Lesu ke Rp16.893 per Dolar AS
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.