Ratusan Korban CPNS Bodong Minta Nia Daniaty Ikut Tanggung Ganti Rugi Rp8,1 Miliar

tabloidbintang.com
21 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif yang menjerat Olivia Nathania kembali bergulir di pengadilan. Dalam proses eksekusi putusan perdata, nama Nia Daniaty ikut tercantum sebagai pihak yang diminta bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian ratusan korban.

Perkara ini berkaitan dengan kewajiban pengembalian dana sekitar Rp8,1 miliar kepada 179 orang yang menjadi korban rekrutmen CPNS bodong. Putusan tersebut sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap sejak 2022, namun proses eksekusinya baru mulai berjalan tahun ini.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, menegaskan bahwa tanggung jawab pidana dan perdata dalam kasus ini memiliki perbedaan. Ia meminta pihak termohon, termasuk Nia Daniaty, memahami isi putusan pengadilan yang telah ditetapkan.

"Bahwa Ibu Nia nanti bertanggung jawab untuk disita atau diblokir hartanya itu ada kaitannya dengan apa yang dilakukan oleh anaknya Olivia," kata Odie Hudiyanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

Menurut Odie, pengembalian dana kepada para korban seharusnya sudah dapat dilakukan sejak lama. Namun, ia menilai pihak termohon terus mengajukan perlawanan hukum setelah putusan dijatuhkan, sehingga proses eksekusi menjadi tertunda.

"Yang pasti tadi kami sampaikan juga bahwa kalau dari tahun 2022 sudah putus perkara ya dan sudah inkracht, kalau dia mau mencicil sudah selesai. Tapi kan nggak. Begitu putusan sudah selesai, dia bikin perlawanan," ujarnya.

Di sisi lain, Nia Daniaty disebut tidak ingin perkara tersebut terus berlarut. Melalui komunikasi dengan putrinya, pelantun lagu-lagu pop lawas itu meminta agar pengembalian uang korban dapat segera diupayakan.

Odie menyampaikan bahwa Nia meminta Olivia Nathania menyelesaikan persoalan tersebut secepat mungkin dengan upaya maksimal agar hak para korban dapat dikembalikan.

"Nia Daniaty menyampaikan pada Olivia bahwa ini diselesaikan, diselesaikan dan mohon dengan cara yang maksimal agar bisa dikembalikan uang para korban," tutup Odie Hudiyanto.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Cabai Merah di Pasar Galiran Klungkung Tembus Rp95 Ribu per Kg
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Muamalat Siapkan Uang Tunai Rp879 Miliar Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Berapa Fee Gus Yaqut dari Kasus Kuota Haji?
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Tarif Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta Akan Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Beri Penjelasan Alasannya
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Malaysia dukung keketuaan Indonesia di D-8 (Bagian 3)
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.