Pakar Eksaminasi Putusan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Ini Kesimpulannya

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pakar hukum pidana Chairul Huda membeberkan hasil eksaminasi sejumlah pakar terhadap putusan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, dan produk kilang minyak di PT Pertamina. Salah satu kesimpulan utama dari eksaminasi tersebut adalah angka kerugian negara sebesar Rp2,9 triliun dinilai tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas.

“Kesimpulan saya hampir sama dengan 14 eksaminator lainnya yang menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada perkara korupsi dalam kasus ini. Salah satu hasil eksaminasi menyebut angka Rp2,9 triliun sebagai kerugian keuangan negara tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas,” kata Chairul kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :
Polisi Pastikan Aktivis Ermanto Usman Dibunuh Perampok Bukan karena Kritik Korupsi

Chairul menjelaskan bahwa angka Rp2,9 triliun yang muncul dalam dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya merupakan pembayaran PT Pertamina atas jasa penggunaan terminal BBM milik OTM di Merak yang hingga kini masih dimanfaatkan.

Menurutnya, tidak logis apabila pembayaran sewa atas layanan yang telah digunakan justru dikategorikan sebagai kerugian negara.

“Jadi sangat aneh jika ada hubungan hukum sewa-menyewa, barang yang disewa sudah digunakan, lalu pembayaran uang sewanya dianggap sebagai kerugian negara. Ini tidak masuk akal,” ujar Chairul.

Baca Juga :
Kasus Korupsi PDNS, Eks Dirjen Aptika Kemkominfo Divonis 6 Tahun Penjara

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kubu Roy Suryo Sebut Ada Ketakutan di Wajah Rismon Sebelum Ajukan RJ
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Krisis Ojol, Driver Akui Sengaja Matikan Aplikasi pada Jam-jam Rawan Macet
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Pemprov Babel Siapkan Posko Mudik di Sejumlah Titik Strategis
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Desmond Bane Cetak 35 Poin, Orlando Magic Kalahkan Cavaliers 128-122 dan Raih Kemenangan Kelima Beruntun
• 12 jam lalupantau.com
thumb
MG Sambut Musim Mudik dengan SMILE 2026
• 17 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.