Liputan6.com, Jakarta - BPJS Kesehatan bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama untuk mengoptimalkan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi aparatur peradilan dan pihak terkait di lingkungan Mahkamah Agung.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembaruan data hakim dan aparatur peradilan, penandaan identitas sebagai pejabat negara dalam basis data JKN, hingga pelaksanaan sosialisasi program serta kegiatan promotif dan preventif.
Advertisement
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan sinergi tersebut diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama yang mengatur langkah operasional kedua institusi.
Langkah tersebut meliputi pertukaran informasi antar narahubung, pemanfaatan interoperabilitas sistem data, hingga penyelenggaraan kegiatan edukasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Lewat upaya tersebut, kami ingin memastikan penjaminan bagi setiap Hakim dan aparatur peradilan, mempermudah akses layanan, dan menyediakan informasi yang akurat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN," kata Pujo, Rabu (11/03).




