SERANGAN militer Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026, yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, membuat eskalasi konflik di Timur Tengah kembali memanas.
Di tengah situasi tersebut, aktivitas diplomasi pun dilakukan oleh berbagai pihak untuk membangun dukungan internasional dan mencari jalan keluar dari konflik yang terjadi.
Salah satu yang menarik perhatian publik di Indonesia adalah langkah Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, yang melakukan serangkaian pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional di Jakarta.
Pertemuan pertama dilakukan dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, di kediamannya di Jakarta Selatan pada 3 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut dibahas perkembangan situasi di Iran, dampak konflik dengan AS dan Israel, serta kemungkinan peran Indonesia sebagai mediator.
Sehari kemudian, pada 4 Maret 2026, Boroujerdi bertemu dengan Menteri Luar Negeri RI Sugiono.
Dalam kesempatan itu, Menlu Sugiono menyampaikan surat belasungkawa dari Presiden Prabowo Subianto kepada Presiden Iran Masoud Pezeshkian atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei.
Baca juga: Mewaspadai Iran Tanpa “Exit Plan”
Pertemuan berikutnya berlangsung pada 11 Maret 2026, ketika Boroujerdi menemui Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Dalam pertemuan tersebut Megawati menyampaikan ucapan selamat atas penunjukan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran yang baru, menggantikan mendiang ayahnya.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, Megawati juga telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Republik Islam Iran untuk menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei.
Rangkaian pertemuan tersebut menimbulkan pertanyaan di sebagian kalangan. Apakah lazim seorang duta besar menemui tokoh di luar pemerintahan sebelum bertemu pejabat resmi negara tuan rumah?
Mengapa tidak langsung mendatangi Menteri Luar Negeri sebagai representasi resmi pemerintah?
Pertanyaan ini penting bukan hanya untuk memahami langkah Iran, tetapi juga untuk membaca dinamika diplomasi Indonesia di tengah konflik global yang sensitif.
Dalam praktik hubungan internasional modern, diplomasi tidak selalu berjalan melalui satu jalur resmi pemerintah.
Selain track one diplomacy atau diplomasi antar-pemerintah, dikenal pula track two diplomacy dan track 1.5 diplomacy, yaitu interaksi antara diplomat dengan tokoh masyarakat, mantan pejabat negara, akademisi, maupun pemimpin organisasi yang memiliki pengaruh terhadap pembentukan opini publik dan arah kebijakan negara.




