Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar di Kasus Dana Syariah Indonesia

okezone.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita sejumlah aset dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga gagal bayar yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp300 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya asset recovery guna memulihkan kerugian para korban atau pemberi pinjaman (lender) dalam periode 2018–2025.

Baca Juga :
Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Kasus Dugaan Fraud

"Adapun upaya paksa penyitaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri selama proses penyidikan terhadap tiga orang tersangka meliputi aset bergerak maupun tidak bergerak, aset piutang, serta uang tunai," kata Ade Safri, Kamis (12/3/2026).

Aset yang disita mencakup properti, lahan di berbagai daerah, hingga uang tunai dalam sejumlah rekening.

Rincian aset yang disita antara lain:

Baca Juga :
OJK Akan Gugat Perdata Dana Syariah Indonesia

Properti dan lahan: kantor PT DSI di Prosperity Tower (Unit A, B, dan J) kawasan SCBD Jakarta Selatan, ruko di Buncit, lahan seluas 11.576 meter persegi di Bekasi, lahan 5,3 hektare di Bandung (status quo), serta lahan 5.480 meter persegi di Deli Serdang.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesan Menkes ke Orang Tua Cegah Campak di Musim Mudik Lebaran: Anak Diimunisasi
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
7 Tanaman Pembersih Udara
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Cahaya Investment Tender Offer Saham AYLS, Patok Harga Rp134 
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Panduan Tinggalkan Hewan Peliharaan Saat Mudik Lebaran agar Tetap Terjaga, Ikuti Cara ini
• 23 menit lalugrid.id
thumb
4 Film Bioskop Tayang Lebaran 2026, dari Horor Danur hingga Pelangi di Mars
• 17 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.