Soal Pemanggilan Gus Yaqut, KPK Masih Tunggu Surat Resmi Pengajuan Penundaan

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tetapi, KPK menyatakan masih menunggu surat resmi jika Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil, meminta penundaan pemeriksaan.

Diketahui, Gus Yaqut dijadwalkan menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Kami masih meminta surat resmi jika memang mengajukan penundaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :
KPK Yakin Gus Yaqut Penuhi Panggilan Hari Ini

Budi menegaskan, dalam surat resmi yang dimaksud juga harus menyertakan apa penyebab sehingga mengajukan penundaan pemeriksaan.

"Tentunya termasuk alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut," ujarnya.

Terpisah, advokat Gus Yaqut, Melissa Anggraini mengatakan pihaknya sudah mendatangi kantor KPK. Dalam kesempatan tersebut, ia ingin memastikan surat panggilan kliennya. Termasuk, menanyakan surat panggilan yang ia terima saat sidang praperadilan Gus Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih berlangsung.

Baca Juga :
Usai Praperadilan Ditolak, KPK Periksa Gus Yaqut Hari Ini

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Wacana Free Float 15%, Bank Permata (BNLI) Tunggu Kepastian Regulasi
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Thailand minta bantuan Oman selamatkan tiga awak kapal yang hilang
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
KPK Pastikan Surat Panggilan Eks Menag Yaqut Sesuai Aturan
• 16 jam lalukompas.com
thumb
GAPKI Proyeksi Produksi Sawit Naik 1-2%, Musim Kemarau Disebut Jadi Sebab
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Presiden Iran Sebut Pengakuan Hak Iran Jadi Kunci Akhiri Konflik Timur Tengah
• 20 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.