Grid.ID - Bulan suci Ramadan telah memasuki 10 hari terakhir dan umat Islam di seluruh dunia tengah bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri. Sudahkan kamu membayar zakat fitrah?
Di momen penghujung bulan puasa ini, ada satu rukun Islam yang pantang dilewatkan, yakni menunaikan zakat fitrah. Namun, sebuah dilema klasik sering kali muncul di tengah masyarakat, bagaimana jika dompet menipis dan kita masih punya tanggungan utang? Mana yang harus didahulukan?
Pertanyaan ini memang kerap membuat pusing. Di satu sisi, zakat fitrah adalah ibadah mutlak untuk menyucikan jiwa. Dasar hukum kewajiban ini jelas, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang termaktub dalam hadis sahih:
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idul Fitri." (HR Bukhari dan Muslim).
Lantas, bagaimana solusinya jika kita dihadapkan pada kewajiban melunasi pinjaman sekaligus membayar zakat?
Menanggapi kebingungan umat, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta memberikan pencerahan. Ternyata, kunci utamanya terletak pada status jatuh tempo dari utang tersebut.
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, memaparkan bahwa seorang muslim wajib menyelesaikan urusan finansial yang sifatnya mendesak atau sudah ditagih terlebih dahulu.
“Prioritas bayar utang yang jatuh tempo. Ketika utang dibayar masih ada sisa harta untuk memenuhi kebutuhan makan pada malam dan hari raya Idul Fitri, maka tetap wajib bayar zakat fitrah,” kata Adib.
Sebaliknya, kalau utang yang kamu miliki tenggat waktunya masih lama atau belum jatuh tempo, maka menyisihkan uang untuk membayar zakat fitrah harus diutamakan. Keduanya memang berstatus wajib, sehingga umat Islam dituntut untuk bijak dalam mengelola keuangan di akhir Ramadan.
Jangan lupa juga, tanggungan zakat fitrah ini bukan cuma beban kepala keluarga seorang diri. Zakat harus dikeluarkan untuk setiap jiwa yang berada di bawah naungan atau nafkah sang kepala keluarga, tak terkecuali bayi yang baru saja menghirup udara dunia.
Sekarang sudah jelas kan. Yuk, segera rapikan catatan keuanganmu. Lunasi utang yang sudah di depan mata, lalu segera tunaikan zakat fitrah agar ibadah puasamu makin berkah dan sempurna.(*)
Artikel Asli




