CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggantikan Mahendra Siregar.
Persetujuan resmi DPR diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar Kamis (12/3) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Dewan Komisioner OJK, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah," kata Ketua DPR Puan Maharani usai menyetujui laporan Komisi XI terkait pemilihan anggota DK OJK, Kamis (12/3).
Terpilihnya wanita yang akrab disapa Kiki itu diputuskan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Rabu (11/3).
Dalam prosea uji kepatutan dan kepantasan tersebut, dia mengusung delapan kebijakan prioritas meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional, memperkuat pengawasan terintegrasi, dan mempercepat pendalaman pasar.
Kemudian, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
DPR juga menyetujui Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua DK OJK. Kemudian Hasan Fawzi, sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dua pejabat OJK lain yakni Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Penunjukan Anggota DK OJK ditetapkan secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan hal teknis dan profesionalitas.
"Musyawarah mufakat dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional," ujar Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, sebagaimana dikutip CNN Indonesia.
Kiki saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK setelah Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara mundur beberapa waktu lalu.




