Komisi VI DPR Tunda Rapat Pembahasan Gerai Desa dan Koperasi Merah Putih untuk Pendalaman Program

pantau.com
14 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan bahwa rapat terkait pembangunan gerai desa dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditunda agar pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Pernyataan tersebut disampaikan Nurdin saat wawancara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2026.

Menurutnya, pembahasan program tersebut perlu memperhatikan aspek akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Ia menyampaikan bahwa "Rapat ini sangat penting dan strategis berkaitan dengan akuntabilitas. Rakyat semua melihat ini. Kami juga sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa", ungkapnya.

DPR Temukan Sejumlah Hal dalam Kunjungan Lapangan

Komisi VI DPR RI sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk memantau langsung perkembangan pembangunan gerai serta pembentukan koperasi desa.

Dari hasil peninjauan tersebut, DPR menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Selain itu klarifikasi juga perlu dilakukan kepada perusahaan pelaksana program yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara.

Klarifikasi tersebut mencakup berbagai aspek seperti manajemen, administrasi, serta efektivitas pembangunan gerai di desa-desa.

Nurdin mencontohkan adanya desa dengan jumlah penduduk relatif kecil sekitar 150 hingga 200 orang namun tetap dibangun gerai desa.

Menurutnya kondisi tersebut berpotensi menyebabkan operasional gerai tidak berjalan efektif maupun produktif.

Ia menjelaskan bahwa "Ada desa yang penduduknya hanya sekitar 150 atau 200 orang tetapi ditempatkan gerai. Ini tidak mungkin bisa efektif dan produktif. Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan dengan Kementerian Koperasi", jelasnya.

DPR Minta Penjelasan PT Agrinas Pangan dan Kementerian Koperasi

Selain itu Komisi VI DPR juga memperoleh informasi bahwa pengelolaan usaha gerai selama dua tahun pertama akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan.

Skema pengelolaan tersebut dinilai perlu dikaji kembali karena dianggap belum sepenuhnya sejalan dengan harapan masyarakat desa.

Nurdin menyampaikan bahwa berbagai masukan serta protes dari masyarakat telah muncul terkait implementasi program tersebut.

Meski demikian Komisi VI DPR menegaskan tetap mendukung program pemerintah selama pelaksanaannya sesuai dengan tujuan awal.

Ia menegaskan bahwa "Komisi VI sangat mendukung program Bapak Presiden. Tetapi dalam implementasinya jangan sampai tidak sesuai dengan harapan Presiden dan masyarakat desa", ujarnya.

Oleh karena itu Komisi VI DPR memandang penting kehadiran pimpinan PT Agrinas Pangan bersama Menteri Koperasi dalam rapat lanjutan.

Kehadiran tersebut dinilai penting agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan langsung mengenai kebijakan dan pelaksanaan program di lapangan.

Nurdin menjelaskan bahwa "Oleh karena itu kehadiran Dirut PT Agrinas Pangan sebagai penentu kebijakan bersama Menteri Koperasi sangat penting. Karena itu kita memutuskan untuk menunda rapat ini", tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penundaan rapat dilakukan agar pembahasan dapat berlangsung lebih jelas dan komprehensif sebelum keputusan diambil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selat Hormuz yang Masih Horor bagi Kapal Tanker Minyak
• 1 jam laludetik.com
thumb
Timnas Indonesia Luncurkan Jersi Baru, Angkat Warisan dan Motif Budaya
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Kamis, Samsat keliling buka di 14 lokasi Jadetabek
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Pemkab Gorontalo Siapkan Rp25,2 Miliar untuk THR 5.309 ASN
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Alexander-Arnold: Banyak yang Mengira Madrid akan Dihajar City
• 15 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.