Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut: Ini Kesempatan Saya Memberikan Keterangan

kompas.tv
15 jam lalu
Cover Berita
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026). Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kuota haji, Kamis (12/3/2206).(Sumber: KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa selaku tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024, pada hari ini, Kamis (12/3/2026).

Tak berkomentar banyak, ia hanya menyampaikan kehadirannya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk memenuhi undangan penyidik KPK.

"Saya hadiri undangan penyidik KPK, Bismillah," ucapnya, Kamis.

Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Tersangka Yaqut Langsung Diperiksa Penyidik

Lebih lanjut ia menuturkan, akan memanfaatkan pemeriksaan kali ini untuk memberikan keterangan terkait kasus yang tengah dihadapinya.

"Ini kesempatan saya memberikan keterangan," kata Yaqut, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Vedrizka.

Sebagai informasi, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (12/3/2026), usai gugatan praperadilan yang bersangkutan ditolak hakim.

Yaqut mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  pada Selasa, 10 Februari 2026.

Dalam gugatannya, Yaqut mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Adapun pihak termohon yakni KPK RI Cq Pimpinan KPK RI.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks menag yaqut
  • yaqut cholil qoumas
  • kpk
  • yaqut diperiksa kpk
  • tersangka
  • kasus kuota haji
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tepergok Pemilik Rumah, Komplotan Rampok di Cimanggis Depok Todongkan Senpi
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
AS Kuras Anggaran Rp186 Triliun untuk Enam Hari Pertama Perang dengan Iran
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Psikolog ingatkan orang tua bangun kualitas kebersamaan dengan anak
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Jelang Arus Mudik, Kakorlantas Ungkap Strategi Cegah Kemacetan di Pelabuhan
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Layanan Penukaran Uang Baru Dibuka di Stasiun Purwokerto Khusus Penumpang Kereta
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.