Perkuat Transparansi Pajak, Anggota DPRD Luwu Timur Ikuti Sosialisasi SPT Tahunan

terkini.id
15 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Luwu Timur – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur mengikuti kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pejabat daerah mengenai kewajiban pelaporan pajak serta tata cara pengisian SPT Tahunan secara elektronik melalui sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak.

Sosialisasi yang berlangsung di Malili pada Kamis, 5 Maret 2026 tersebut diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sekretaris DPRD, serta staf di lingkungan Sekretariat DPRD.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan pejabat publik.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Erni Malape, membuka kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan pajak bagi para penyelenggara negara.

“Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap warga negara, termasuk pejabat publik. Selain itu, para anggota DPRD juga memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Erni Malape dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan bahwa anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, yang menjelaskan berbagai aspek terkait pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Ia juga memaparkan tahapan pengisian SPT secara elektronik melalui sistem Coretax yang kini menjadi bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan.

Menurut Andik, pemahaman yang baik mengenai tata cara pelaporan pajak sangat penting agar proses pelaporan dapat berjalan dengan benar dan tepat waktu.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para anggota DPRD semakin memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan. KP2KP Malili juga selalu siap memberikan pendampingan dan konsultasi bagi para Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan,” kata Andik Kurniawan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya membuka ruang konsultasi bagi para anggota dewan maupun masyarakat yang membutuhkan informasi terkait kewajiban perpajakan.

“Pintu KP2KP Malili akan selalu terbuka bagi para anggota DPRD yang membutuhkan informasi maupun pendampingan terkait perpajakan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan para pejabat daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara dari sektor pajak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
⁠Halte CSW Mendadak Ramai, PAM JAYA Bersama Persija Bagi-Bagi Tumbler Gratis
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Fantastis! KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Korlantas Polri dan Kemenhub Gelar Doa Bersama di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
BGN Setop Sementara SPPG Pademawu Usai Kontroversi Menu MBG
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Duel Legiun Asing Persis Solo Vs Bali United di BRI Super League: Motivasi Berlipat Pemain Baru
• 21 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.