Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan kepada sejumlah ahli dan saksi terkait laporan penodaan agama yang menyeret Pandji Pragiwaksono komika atau pelawak tunggal dalam pertunjukan “Mens rea”.
“Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan yang tidak dijawab oleh saudara terlapor dan itu hak yang bersangkutan, sehingga penyidik harus mendalami lagi ke saksi lain dan pihak lain,” kata Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026), yang dikutip Antara.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi maupun para ahli yang berhubungan dengan substansi konten “Mens Rea” tersebut.
“Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut,” kata Kombes Pol Iman Imanuddin Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa 20 Januari lalu.
Di kesempatan yang lain, Pandji Pragiwaksono telah selesai diperiksa dengan disuguhi sebanyak 63 pertanyaan terkait kasusnya tersebut oleh Polda Metro Jaya.
“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai,” kata Haris Azhar Kuasa Hukum Pandji, Jumat (6/2/2026) pekan lalu.
Pertanyaan tersebut mencakup data pribadi dan terkait penyelenggaraan pertunjukan tersebut. Dalam agenda klarfikasi tersebut, juga ditayangkan beberapa potongan yang memuat sejumlah pernyataan dari Pandji di pertunjukan “Mens Rea” itu.(ant/mar/bil/ham)




