JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tampak mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, Kamis (12/3/2026).
Dipantau dari Breaking News KompasTV, Yaqut tampak mengenakan rompi tahanan KPK dengan posisi kedua tangan terbogol saat turun dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis malam sekira pukul 18.48 WIB.
Yaqut juga terlihat tengah digiring petugas lembaga antirasuah keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Seperti diketahui, Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis siang sekira pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Bantah Minta Penundaan Pemeriksaan KPK
Sebelum diperiksa, Yaqut menolak menanggapi saat ditanya kesiapan dirinya jika ditahan oleh KPK.
Alih-alih menjawab pertanyaan, Yaqut malah meminta wartawan untuk bertanya kepada diri sendiri.
“Tanya dirinya mas sendiri,” ucap Yaqut, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Vedrisca Ananda.
Yaqut sempat mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam gugatannya, Yaqut mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- eks menag yaqut
- yaqut cholil qoumas
- kasus kuota haji
- yaqut tersangka
- korupsi kuota haji
- yaqut ditahan





