Bareskrim Polri menangkap A Hamid alias Boy yang merupakan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Kini, Boy telah tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (12/3/2026) penyidik yang membawa Boy tampak tiba di Bareskrim sekira pukul 21.10 WIB. Si Boy terlihat diturunkan dari pintu belakang mobil.
Boy tampak mengenakan baju berwarna abu-abu serta celana jeans selutut. Tangannya diborgol menggunakan cable ties berwarna kuning.
Sejumlah penyidik terlihat membopong Boy saat turun dari mobil. Pengedar sabu itu kemudian didudukkan di kursi roda yang telah disiapkan penyidik.
Terlihat pada kaki sebelah Boy dibalut perban putih. Boy tidak berbicara apapun saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Ditangkap di PontianakSebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap A Hamid alias Boy dalam pelariannya di Pontianak Kalimantan Barat.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
"Tim gabungan berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)," kata Kombes Kevin Leleury.
"Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum," lanjut Kevin.
Penangkapan ini, merupakan hasil penyelidikan secara intensif yang dilakukan oleh tim gabungan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka. Si Boy akan diperiksa lebih lanjut.
"Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(ond/jbr)





