Bandar Sabu Jaringan Ko Erwin Tiba di Mabes Polri

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Bandar narkoba jaringan Erwin Iskanda alias Koko Erwin, Abdul Hamid alias Boy, tiba di Mabes Polri pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 21.10 WIB. Boy dibawa petugas menggunakan kursi roda dengan kaki kanan yang dibalut perban.

Saat tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Boy tidak mengucapkan sepatah kata pun ketika ditanya wartawan mengenai kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, Boy ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC). Operasi penangkapan dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kevin Leleury.

“Tim gabungan berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Kevin melalui keterangannya, Kamis, 12 Maret 2026.

Baca Juga :

Bandar Narkoba Boy Akui Setor Uang ke AKP Malaungi Rp1,6 Miliar
Kevin menyebut Boy ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB untuk menghindari proses penegakan hukum.

“Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum,” ujar Kevin.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka. Setelah ditangkap, Boy langsung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutur Kevin.

Kevin memastikan tim masih melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk sosok yang dikenal dengan sebutan “The Doctor”. “Yang diduga kuat sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” ujar Kevin.

Bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy tiba di Bareskrim Polri. Foto: Metro TV/Joy Jones

Polisi sebelumnya memasukkan Boy dalam daftar pencarian orang (DPO) tak lama setelah Ko Erwin ditangkap. Selain Boy, polisi tengah memburu seorang bernama Satriawan yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Diketahui, Boy diduga berperan memberikan uang Rp1,8 miliar sebagai uang atensi kepada mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro melalui mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Malaungi. Uang tersebut diserahkan di Uma Lengge, rumah khas Bima, yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Didik dan Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Pesan Kapolri ke Personel Operasi Ketupat 2026 dan Pengamanan Idul Fitri
• 11 jam laludetik.com
thumb
Sudah Saatnya Indonesia Hemat BBM?
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kakorlantas: Negara Hadir Pastikan Mudik Aman, Keluarga Bahagia
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
APTRI Pesimistis Target Produksi 3 Juta Ton Gula Bisa Tercapai
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Harga Emas Dunia Mulai Bersinar Lagi Jadi Berita Terpopuler Ekonomi
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.