KPK Beberkan Fee Percepatan Kuota Haji Khusus Mengalir ke Gus Yaqut

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - KPK mengungkapkan, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut mendapatkan aliran dana percepatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk pengisian kuota haji khusus.

Uang tersebut dikumpulkan oleh mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi dari PIHK. Pemberian dan pengumpulan uang tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Februari hingga Juni 2024.

Advertisement

BACA JUGA: Utak Atik Yaqut Cholil Qoumas Akali Kuota Tambahan Haji 2 Tahun Berturut-turut

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim KPK, bahwa RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur dalam konferensi pers, Kamis (12/3/2026).

Asep mengatakan Rizky melakukan pertemuan dengan asosiasi PIHK membahas penyerapan kuota haji khusus tambahan sebanyak 640 Jemaah. Rizky kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK, sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean.

"RFA memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan fee percepatan dari PIHK untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX senilai USD 5.000 atau Rp84,4 juta per jemaah," ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Momentum Ramadhan, IHGMA Jawa Timur Ajak Ngabuburit dan Bukber Anak Panti Asuhan
• 17 jam laluerabaru.net
thumb
Polisi Tangkap 6 Debt Collector yang Keroyok Warga di Bandung
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mudik Lebaran 2026, Rafflesia Group Siapkan Operasional Tol Jawa–Sumatra dan Diskon Tarif 30 Persen
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Bantu Teman yang Dihentikan Paksa, Pemuda di Bandung Babak belum Dikeroyok Debt Collector
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Leo Penuh Percaya Diri, Virgo Waktunya Evaluasi Diri
• 16 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.