Polri Tangkap Pengedar Sabu di Ruko Sunter Mal Jakut

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pengedar sabu di Ruko Sunter Mal Jakarta Utara. Pelaku atas nama Saidi Muhammad, 29.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa, 10 Maret 2026 sekira pukul 15.30 WIB. Penangkapan berawal saat anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Warakas Jakarta Utara dan sekitarnya, pada Senin, 9 Maret 2026.

"Selanjutnya, tim melakukan observasi didaerah tersebut," kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Maret 2026.

Baca Juga :

Polda Bali Kerahkan 2.169 Personel Amankan Nyepi dan Idulfitri
Eko menyebut, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekira pukul 13.00 WIB, tim mendapatkan informasi akan ada transaksi jual beli narkotika di sekitar daerah ruko Sunter Mal Jakarta Utara. Setelah mendapatkan informasi lebih lengkap, anggota unit 1 dibawah pimpinan Kanit 1 melakukan observasi, under buy, dan survailance disekitar tempat tersebut. 

Lalu, sekira pukul 15.00 WIB anggota dan tim mencurigai beberapa orang laki-laki. Anggota dan tim menghampiri orang tersebut dan memperkenalkan diri sebagai petugas kepolisian Reserse Narkoba dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

"Dan pada saat dilakukan interograsi awal, orang itu mengaku bernama saudara Saidi," ungkap Eko. 

Penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaian terhadap Saidi. Lalu, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang di simpan dalam sepeda motor. Saidi pun mengaku mendapat perintah dari saudara Ganesha yang masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk mengantar narkotika tersebut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso/Metro TV/Yona

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar jenderal polisi bintang satu itu. 

Adapun, barang bukti yang disita berupa empat paket narkotika jenis sabu. Setiap paket berisi 252 gram, 221 gram, 245 gram, dan 250 gram. Selain itu, ada pula 10 butir ekstasi, satu handphone, dan satu unit sepeda motor. 

Langkah kepolisian selanjutnya memeriksa intensif Saidi untuk mengungkap jaringannya. Melakukan pengecekan urine, gelar perkara, hingga membuat administrasi penyidikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Leger Gaji PPPK & Paruh Waktu Sudah Turun, Ada THR, Selisihnya Tipis
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Banser Datangi KPK Saat Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Rekomendasi Film Buat Nonton Bareng Keluarga Saat Lebaran
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Menteri PKP Pimpin Pengiriman Pengiriman Genteng Tanah Liat Buatan Jatiwangi
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Minyak Meledak Lagi, Dunia Menunggu 2 Kabar Genting dari Amerika
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.