JAKARTA – Serangan udara Israel yang dibantu Amerika Serikat ke Iran, telah menelan korban ribuan warga sipil Iran. Teheran pun membalas dengan menembakan ratusan rudal balistik ke Israel.
Ketegangan geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel selama ini menjadi sorotan dunia. Sementara sikap Indonesia dalam merespons dinamika konflik di kawasan Timur Tengah merupakan langkah konstruktif dalam perspektif hukum internasional.
‘’Salah satu sikap positif pemerintah terlihat dari upaya menjaga stabilitas kawasan melalui jalur diplomasi serta mendorong de-eskalasi konflik,’’ujar Pengamat Hukum Internasional dari Rajawali Cendikia Research Center, Muhammad Arbani, kepada Okezone, Kamis (12/3/2026).
“Dalam perspektif hukum internasional, posisi yang diambil Indonesia dapat dipandang positif karena berupaya menjaga stabilitas kawasan,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, konflik di Timur Tengah tidak hanya berdampak pada keamanan regional, tetapi juga berpotensi memicu krisis energi dan gejolak ekonomi di tingkat global.
Karena itu, langkah Indonesia yang mendorong penyelesaian konflik melalui diplomasi dinilai penting, tidak hanya bagi stabilitas internasional tetapi juga untuk melindungi kepentingan nasional.
“Konflik di Timur Tengah berpotensi memicu krisis energi dan ekonomi global. Dengan mendorong diplomasi dan de-eskalasi, Indonesia juga sedang melindungi kepentingan ekonomi nasional,” ujarnya.




