WN Pakistan Menyalahi Izin Tinggal Ditangkap

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kantor Imigrasi Klas I Non TPI, Jakarta Pusat, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial NUD, 28. Warga asing itu ditangkap karena menyalahi izin tinggal dan menjadi salah satu komplotan pembuat paspor palsu.  

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Muhammad Iqbal mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Ada sebuah paket yang berisi tiga buah paspor Ukraina dan Pakistan.

"Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa alamat penerima paket berisi paspor palsu berada di salah satu apartemen di Jakarta Pusat sehingga kita yang melakukan penjangkauan," kata Iqbal dilansir Antara, Kamis, 12 Maret 2026.

Baca Juga :

Kemenimipas Mulai Seleksi Calon Kepala BPSDM
Saat dilakukan penggeledahan di apartemen, pihaknya mengamankan NUD. Setelah diinterogasi, diketahui ia juga menyalahi izin tinggal.

NUD datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas sebagai investor, namun kenyataannya melakukan penipuan. Imigrasi menyita empat unit telepon genggam, satu buah laptop, 10 stamp negara asing, kardus, dan paket pengiriman saat penangkapan.

Iqbal mengatakan, awalnya NUD berusaha mengelabui petugas. Namun, atas kesungguhan petugas akhirnya pelaku diamankan. 

Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan Ditjen Imigrasi dan dieksekusi oleh Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Pamuji mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Jakpus) yang sigap dapat mengungkap kasus yang ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kedua kiri) bersama Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Muhammad Iqbal (kanan) saat menunjukkan barang bukti di Jakarta, Kamis (12/3/2026). ANTARA/Khaerul Izan

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tentu hasil kerjasama lintas sektor yang baik, sehingga hal ini harus dipertahankan," kata Pamuji.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Jakarta Pusat, Yudhistira menambahkan, dari pengakuan tersangka, tiga paspor palsu dikirim dari Yunani. Kemudian, NUD juga membuat stamp negara agar tiga paspor palsu tersebut bisa mendapatkan cap dari berbagai negara.

"Memang paspor jika sudah banyak cap stempelnya maka akan semakin kuat, seolah-olah pemegang paspor tersebut sudah bepergian ke berbagai negara," ungkap Yudhistira


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LPCK Tegaskan Program Hunian MBR Rp16 Triliun Pemerintah Tak Pakai Lahan Proyek Meikarta
• 38 menit laluidxchannel.com
thumb
Bareskrim Usut Kasus Emas Ilegal Rp 25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka
• 12 jam laludetik.com
thumb
Yaqut Cholil Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Wakil Ketua MPR Minta Kemenhaj Tak Buru-Buru Wacanakan Pembatalan Haji Buntut Perang di Timteng
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Petronas Temukan Cadangan Hidrokarbon Baru di Lepas Pantai Jawa Timur
• 6 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.