Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai investigasi perdagangan yang dilakukan United States Trade Representative (USTR) terhadap Indonesia merupakan mekanisme yang lazim dalam kebijakan perdagangan Amerika Serikat.
Hal ini selaras dengan rencana terkait dengan penyelidikan atas tindakan, kebijakan, maupun praktik sejumlah negara yang diduga melanggar pasal 301 (b) Undang-Undang (UU) tentang Perdagangan AS tahun 1974.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan sesuai Trade Act of 1974 dan dimulai pada 11 Maret yang akan berjalan secara bertahap hingga Mei mendatang.
“Jadi nggak perlu khawatir, hampir semua negara yang memang menimbulkan defisit dengan US itu disurati. Ada sekitar 16 negara yang memang masuk dalam proses ini, dan itu mekanisme yang ada di Trade Act mereka,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Pemerintah Indonesia pun tengah menyiapkan penjelasan terkait sejumlah isu yang menjadi perhatian AS, termasuk soal kapasitas produksi industri nasional.
Dia menjelaskan bahwa salah satu isu yang disoroti dalam investigasi tersebut adalah dugaan kelebihan kapasitas produksi atau overcapacity pada sektor manufaktur di sejumlah negara mitra dagang Amerika Serikat, termasuk Indonesia.
Baca Juga
- Indef: Gonjang-ganjing Tarif AS hingga Perang Israel-Iran Bisa Picu Harga Pangan Naik
- Neraca Dagang Berisiko Anjlok, Tersengat Perang AS-Iran hingga Tarif Trump
- Trump Berlakukan Tarif Global 15% Mulai Pekan Ini, Bagaimana Nasib RI?
“Nanti kita akan jelaskan beberapa yang terkait dengan kelebihan kapasitas produksi kita. Itu mekanisme biasa, nggak perlu khawatir,” terangnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pemerintah AS menilai sebagian negara mitra dagang memiliki surplus perdagangan karena mendorong industri manufakturnya beroperasi dengan utilisasi kapasitas yang tinggi. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu kelebihan pasokan di pasar global dan berdampak pada perdagangan dengan Amerika Serikat.
Namun demikian, Susiwijono menegaskan bahwa optimalisasi kapasitas produksi merupakan praktik yang wajar bagi industri.
“Kita kan pasti mengoptimalkan utilisasi kapasitas produksi. Nah itu yang dianggap menyebabkan oversupply di market mereka. Tapi itu nanti tinggal kita jelaskan saja,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa investigasi tersebut bukan ditujukan khusus kepada Indonesia. Menurutnya, mekanisme Section 301 memang diterapkan AS terhadap berbagai mitra dagang yang memiliki surplus perdagangan dengan negara tersebut.
“Ini bukan hanya Indonesia. Amerika menerapkan mekanisme Pasal 301 itu terhadap semua mitra dagangnya, bukan hanya dengan Indonesia,” tuturnya.
Dalam prosesnya, investigasi tersebut juga bersifat terbuka. Pemerintah AS akan membuka ruang bagi berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, untuk menyampaikan masukan.
Susiwijono menyebutkan bahwa sidang publik awal dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret, sedangkan forum diskusi lanjutan akan digelar hingga awal Mei.
“Minggu depan Amerika akan membuka ruang publik untuk menyampaikan masukan. Dunia usaha kita, industri mereka, bahkan masyarakat umum juga bisa menyampaikan pandangan,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia akan memanfaatkan proses tersebut untuk menjelaskan kondisi industri nasional secara transparan agar proses perdagangan tetap berlangsung secara adil.
“Nanti ujungnya sekitar 5 Mei itu diskusi terbuka supaya fair perdagangannya. Kita siapkan penjelasan yang dibutuhkan, manufaktur sektor apa saja akan kita jelaskan,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dilansir dari situs resmi USTR, instansi tersebut menginisiasi upaya penyelidikan atas pelanggaran berkaitan dengan ekses kapasitas maupun aspek produksi industri yang diduga tidak beralasan dan diskriminatif, maupun memberikan beban dan membatasi perdagangan AS.
Subyek dari investigasi itu adalah China, Uni Eropa, Singapura, Swiss, Norwegia, Indonesia, Malaysia, Kamboja, Thailand, Korea, Vietnam, Taiwan, Bangladesh, Meksiko, Jepang dan India.
“Amerika Serikat tidak akan lagi mengorbankan basis industrinya kepada negara lain yang mungkin mengekspor masalah kelebihan kapasitas dan produksi mereka kepada kita. Investigasi hari ini menggarisbawahi komitmen Presiden Trump untuk mengembalikan rantai pasokan penting ke dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang layak bagi pekerja Amerika di seluruh sektor manufaktur kita," kata Utusan Perdagangan AS, Jamieson Greer, Rabu (11/3/2026).





