DPR Sahkan RUU PPRT, PKB: Kita Kawal hingga Jadi Undang-Undang!

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU usul inisiatif DPR, Kamis (12/3/2026). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna setelah delapan fraksi menyatakan persetujuannya terhadap draf RUU yang disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) tersebut.

Penetapan ini merupakan kelanjutan dari rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar sehari sebelumnya di Ruang Rapat Baleg Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKB, Ahmad Iman Sukri, menyebut persetujuan aklamasi hari itu sebagai pengakuan negara yang telah terlalu lama tertunda.

Baca Juga :
Tok! DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif

"Hari ini kita menutup satu babak yang telah berlangsung terlalu lama. Dua puluh dua tahun bukan sekadar angka,’’ujar Iman Sukri.

‘’Itu adalah dua puluh dua tahun di mana jutaan orang bekerja keras setiap hari tanpa perlindungan hukum yang layak. Persetujuan aklamasi ini adalah pengakuan negara bahwa pekerjaan yang dilakukan di dalam rumah tangga adalah pekerjaan yang nyata dan bermartabat,"lanjutnya.

Dikatakannya, RUU PPRT hadir untuk mengakhiri kekosongan hukum yang selama ini menempatkan jutaan pekerja rumah tangga tanpa standar upah, tanpa jam kerja yang diatur, tanpa hak cuti yang dijamin, dan tanpa akses terhadap jaminan sosial.

Baca Juga :
Tok! DPR Sahkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK

Data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat 3.308 kasus kekerasan terhadap PRT sepanjang 2021 hingga 2024, atau rata-rata 10 hingga 11 kasus setiap harinya, angka yang mencerminkan betapa dalamnya kerentanan sistemik yang selama ini dibiarkan tanpa penanganan hukum yang memadai.

Iman Sukri menegaskan bahwa penetapan sebagai Usul Inisiatif DPR baru merupakan tahap pertama dari proses legislasi yang masih panjang. Publik perlu memahami bahwa sebuah RUU tidak serta-merta menjadi undang-undang setelah disetujui dalam paripurna inisiatif.

 

Baca Juga :
DPR Bakal Godok Undang-Undang Satu Data


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Massa Banser Datangi KPK Saat Eks Menag Yaqut Masih Diperiksa
• 12 jam laludetik.com
thumb
Tanpa Miliano Jonathans, Perebutan Sayap Kanan Timnas Memanas: Gelandang Persib Beckham Putra hingga Winger PSM Victor Dethan Siap Unjuk Diri
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Ratusan Personel Gabungan Disiagakan di Jalan Lintas Timur Sumatera
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
KPK: Total Aset yang Disita dari Kasus Kuota Haji Capai Rp 100 Miliar Lebih
• 6 jam laludetik.com
thumb
Menteri PU Pastikan Jalan Nasional Non-Tol Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2026
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.