Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Senilai Rp100 Miliar Lebih Terkait Korupsi Kuota Haji

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Aset-aset tersebut ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Demikian diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut pada Kamis (12/3/2026).

"Dalam perkara ini, KPK juga melakukan penyitaan aset yang mencapai nilai Rp100 miliar lebih, berupa uang sejumlah USD3,7 Juta, Rp22 miliar dan SAR16.000, serta empat unit mobil, juga 5 bidang tanah dan bangunan," kata Asep.

Asep menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung dugaan kerugian keuangan negara akibar perkara ini yang hasilnya berada di angka Rp622 miliar.

Di sisi lain lanjut Asep, penyidikan perkara ini  telah diuji melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan Gus Yaqut.

 

Hasilnya, kata dia, Hakim PN Jaksel memutuskan menolak seluruhnya permohonan yang diajukan Gus Yaqut.

"Sehingga dengan demikian, secara hukum proses penyidikan yang dilakukan KPK telah dinyatakan sah dan memenuhi ketentuan formil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kenapa THR Dikenakan Pajak? Ini Cara Menghitungnya
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Dewa United Tersingkir dari AFC Challenge League, Padahal Sudah Pelajari Karakter Permainan Lawan
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Tina Wiryawati Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Rakyat Jabar
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
⁠Halte CSW Mendadak Ramai, PAM JAYA Bersama Persija Bagi-Bagi Tumbler Gratis
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Juta Pelaku Usaha di Sumut Akan Disensus, Termasuk Bisnis Online
• 15 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.