Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap Lagi

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri kembali menangkap jaringan bandar narkoba Ko Erwin. Kali ini, bernama A Hamid alias Boy yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang).

"DPO Boy sudah tertangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/2026) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Aksi Penggerebekan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Penghubung dan Penyedia Sabu Ditangkap

Eko menyebut, Boy ditangkap pada Selasa, 10 Maret 2026. Dia ditangkap di sebuah pergudangan di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Raja RT11/RW7, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat.

Usai ditangkap, Boy langsung dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum Boy, jaringan narkoba Ko Erwin bernama Charlie Bernando (CB) dan Arfan Yulius Lauw (AYL) juga ditangkap. CB selaku penghubung, sementara AYL selaku penyedia sabu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Tak Ingin Terburu-buru Bahas Revisi UU Pemilu
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Hari Ini, Rupiah Melemah Seiring Ketidakpastian Perang Iran lawan AS-Israel
• 15 menit lalutvonenews.com
thumb
Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah, Prabowo Minta Swasembada Energi Dipercepat
• 20 jam laluokezone.com
thumb
KPK Tahan Eks Menag Terkait Kasus Kuota Haji
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Sekilas Dakwah Eps 4: Perfeksionis Berujung Menyakiti Orang Lain
• 5 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.