Malam Jumat di KPK: Yaqut Ditahan di Kasus Kuota Haji

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Malam Jumat tadi menjadi momen peristiwa hukum di kasus dugaan korupsi kuota haji. Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK!

Mantan Menteri Agama itu sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 8 Januari 2026.

Selanjutnya, Yaqut tidak terima atas penersangkaan dirinya. Dia mengajukan gugatan praperadilan.

Dua hari lalu, praperadilan Yaqut ditolak, status tersangka Yaqut sah.

Baca juga: KPK Sebut Fee Percepatan Jemaah Haji Khusus Digunakan untuk Kepentingan Pribadi Yaqut

Siang, Yaqut datangi Gedung KPK

Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026) pukul 13.00 WIB.

Dia yang hendak memberikan keterangan sebagai tersangka terlihat dikawal tiga orang, dan didampingi kuasa hukumnya Melissa Anggraini.

Saat ditanya soal penahanannya hari ini, Yaqut tak menanggapi dengan serius.

“Tanya diri Anda sendiri,” ucap dia.

Baca juga: KPK: Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan Jadi 50:50 Usai Bertemu Petinggi Forum Asosiasi Biro Travel

Malam, Yaqut ditahan KPK

Hari mulai gelap, ternyata Yaqut resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Yaqut keluar dari pemeriksaan pada pukul 18.46 WIB telah mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol itu dibawa menuju mobil tahanan.

Penahanan eks Menteri Agama itu diiringi riuhnya kehadiran massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan Jakarta Selatan ini.

Massa Banser yang mengetahui hal tersebut langsung bersorak-sorak meneriakkan nama Yaqut berkali-kali.

“Yaqut, Yaqut, Yaqut!” teriak massa Banser.

Sementara itu, Yaqut terlihat tertunduk saat digiring tim KPK. Kedatangannya langsung dihadang para awak media.

Baca juga: KPK Sebut Yaqut Terbitkan KMA Pembagian Kuota Haji 50:50, Tapi Cuma Diketahui Dirjen

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Ucapan Yaqut saat ditahan KPK

Dia mengeklaim, tak pernah menerima uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penjambret HP di Jaksel Tertangkap Warga Gegara Jatuh dari Motor
• 10 jam laludetik.com
thumb
Ingat Lagi, Truk Dilarang Lewat Jalan Tol dan Arteri Mulai 13-29 Maret 2026
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Pertemuan Prabowo dan Wakil PM Australia, Bahas Isu Strategis hingga Hubungan IndonesiaAustralia
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Bupati Fawait Pastikan THR untuk PPPK Paruh Waktu Jember Cair
• 17 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.