Karier Politik Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Ditahan Atas Kasus Kuota Haji

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama Yaqut (Menag) Cholil Qoumas (YCQ) yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan kuota haji Indonesia untuk tahun 2023–2024. Perkembangan perkara ini terjadi setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK memutuskan untuk menahan Yaqut selama 20 hari pertama, yakni sejak 12 hingga 31 Maret 2026.

Baca juga: KPK Panggil Eks Stafsus Yaqut Gus Alex Sebagai Tersangka Pekan Depan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Yaqut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama.

“Tentunya nanti di persidangan karena ada undang-undang baru, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, nanti akan berlaku asas lex favor reo di mana yang akan diterapkan terhadap terdakwa adalah undang-undang yang menguntungkan," ujat Asep dalam konferensi pers, Kamis (12/3/2026) malam.

Baca juga: KPK Sebut Fee Percepatan Jemaah Haji Khusus Digunakan untuk Kepentingan Pribadi Yaqut

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas merupakan pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975. Ia merupakan anak ulama K.H. M. Cholil Bisri.

Cholil Bisri pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR era 2002-2004 serta salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan kakak dari Yaqut adalah Yahya Cholil Staquf, yang kini merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Yaqut sendiri berkuliah di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil Jurusan Sosiologi. Saat kuliah di UI, ia aktif berorganisasi dengan ikut mendirikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok.

Baca juga: KPK Sebut Yaqut Terbitkan KMA Pembagian Kuota Haji 50:50, Tapi Cuma Diketahui Dirjen

Pada 2005, Gus Yaqut memutuskan terjun ke dunia politik. Ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Rembang dari PKB. Pada tahun yang sama ia terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.

Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2015-2019 juga pernah dirasakannya sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) saat pendahulunya Hanif Dhakiri naik tingkat menjadi Menteri Ketenagakerjaan.

Kala itu Yaqut bertugas di Komisi VI yang membawahi bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standardisasi Nasional.

Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Ungkap Alat Bukti yang Menjerat Yaqut

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pada masa jabatan 2019-2024, Yaqut berada di Komisi II yang mengurusi soal Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria.

Pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gus Yaqut ditunjuk sebagai Menag menggantikan Fachrul Razi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kelme Launching Jersey Baru Timnas Indonesia Malam Ini, Segini Harganya
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Pramono Tegaskan Potongan Pajak THR PJLP Sesuai Aturan Pusat
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hadiri Buka Puasa Bersama TNI–Polri, Dirut BULOG: Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Nasional
• 15 jam laludisway.id
thumb
Cek Jalan Kaligawe, Jalur Pantura Semarang-Demak: Sudah Ditinggikan
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.