Foto: Bareskrim Tangkap Buronan Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Polisi menggiring buronan kasus narkotika, Abdul Hamid alias Boy, setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/3). Boy merupakan terduga bandar narkoba jaringan Koko Erwin yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Boy pada Selasa (10/3) di Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam kasus tersebut, Boy diduga menyetor uang sekitar Rp 1,6 miliar kepada mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, untuk mendapatkan perlindungan terkait peredaran sabu di wilayah Bima.

Boy diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah divonis enam bulan penjara pada 2021 karena penyalahgunaan narkotika golongan I.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Klaim Return on Asset Melonjak 300 Persen dalam Setahun
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Arus Mudik 2026: ASDP Berlakukan Sistem Single Ticketing, Jasa Raharja Lakukan Ini
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Komisi V DPR Minta Pemerintah Antisipasi Potensi Rob Saat Lebaran
• 5 jam laludetik.com
thumb
MG Sambut Musim Mudik dengan SMILE 2026
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Rekayasa Lalu Lintas Selama Mudik Lebaran 2026 Situasional Di Arteri dan Tol
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.