SE Menteri jadi Berkah Kepala Daerah, Mengurangi Pilu PPPK Paruh Waktu

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - BANDUNG – Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dianggap sebagai berkah bagi kepala daerah, sekaligus bisa mengurangi pilu PPPK Paruh Waktu.

Ya, SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru Dan Tenaga Kependidikan Non-Aparatur Sipil Negara Pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 disambut gembira para kepala daerah.

BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Mendapat THR Tanpa TPP, Berbeda dengan 2 Saudaranya

Salah satunya Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna.

Dia memastikan honor atau gaji guru PPPK paruh waktu dapat dibayar melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

BACA JUGA: Begini Formula Menetapkan Besaran THR PPPK Paruh Waktu

Begitu juga gaji tenaga kependidikan (tendik) PPPK paruh waktu, dapat diambilkan dari dana BOSP.

Bupati Dadang mengatakan kepastian tersebut didapatkan setelah terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

BACA JUGA: Instruksi Resmi, Siapkan Anggaran THR PPPK Paruh Waktu!

“Alhamdulillah, perjuangan meraih hasil. Turunnya surat edaran ini menjadi berkah bagi seluruh kepala daerah di Indonesia,” kata Bupati Dadang di Bandung, Kamis (12/3).

SE tersebut sendiri memberikan relaksasi penggunaan dana BOSP untuk membiayai komponen honor guru dan tendik non- ASN, termasuk PPPK paruh waktu.

Ia menyebut kebijakan tersebut menjadi solusi yang selama ini diperjuangkan pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Dengan diizinkannya dana BOSP digunakan untuk menghonor guru PPPK paruh waktu, ini menjadi solusi yang kami perjuangkan sejak awal demi peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, setelah terbitnya surat edaran tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung segera mengajukan usulan relaksasi penggunaan dana BOSP kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar honor bagi guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat direalisasikan.

“Setelah terbitnya SE ini, kami akan segera mengajukan usulan relaksasi penggunaan Dana BOSP untuk honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu ke Kemendikdasmen,” kata dia.

Dia menjelaskan relaksasi tersebut bersifat sementara dan hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah tetap berkewajiban mengalokasikan anggaran pendidikan melalui APBD sesuai kewenangannya.

Relaksasi ini diberikan untuk memastikan tidak terjadi gangguan layanan pendidikan di satuan pendidikan dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, serta penguatan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penganggaran pendidikan.

Di Kabupaten Bandung terdapat sekitar 4.360 tenaga PPPK paruh waktu yang terdiri atas 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Dinas Pendidikan yang selama ini berperan dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Dadang menambahkan usulan penggunaan dana BOSP untuk gaji PPPK paruh waktu muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan setelah terjadinya penurunan transfer dana pusat sekitar Rp1 triliun sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

Diketahui, gaji guru PPPK Paruh Waktu di banyak daerah mendapat sorotan publik lantaran nilainya yang terlampau minim.

Dengan terbitnya SE tersebut, semoga para guru PPPK Paruh Waktu tidak lagi terlalu pilu. (antara/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pangkalan Militer Italia di Irak Dihantam Rudal
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Wajib Dilirik John Herdman, Bintang Muda Arsenal Buka Peluang Gabung Timnas Indonesia
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
CCTV: Boks Kontainer Isi Mayat Perempuan Dibawa 2 Pria dari Penginapan di Medan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Minyak Turun di Bawah US$100, Dipicu Lisensi AS untuk Minyak Rusia
• 56 menit lalukatadata.co.id
thumb
KY Libatkan Media dalam Seleksi Calon Hakim Agung dan Ad hoc
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.