Grid.ID - Ammar Zoni bantah kirim surat pernyataan berisi ajakan putus untuk Dokter Kamelia. Menurut pengakuan Ammar, surat tersebut bukan darinya.
Ammar Zoni kembali menjalani sidang pada Kamis (12/3/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan.
Sempat diisukan putus, Dokter Kamelia terlihat hadir memberi dukungan penuh. Pertemuan antara Ammar Zoni dan sang kekasih hari itu bukan sekadar dukungan moral.
Pasalnya, Kamelia perlu meluruskan hubungan mereka setelah menerima sebuah surat misterius. Di mana surat tersebut berisi pernyataan putus sepihak atas nama Ammar.
Surat yang diterima tersebut bahkan berisi rangkaian kata menyakitkan dan ancaman yang menyasar Kamelia beserta keluarganya. Oleh karenanya, Kamelia datang untuk meminta klarifikasi langsung dari sang kekasih.
Beruntung tak butuh waktu lama bagi Kamelia untuk mendapatkan jawabannya. Begitu sidang usai, mantan suami Irish Bella ini langsung menghampiri Kamelia dan meluruskan kesalahpahaman yang ada.
"Bang Ammar sudah bilang kalau suratnya bukan dari dia. Jadi sepertinya ada pihak yang sengaja meneror saya," ungkap Kamelia, dikutip dari Tribun Seleb.
Rupanya, selama ini Kamelia hidup dalam bayang-bayang intimidasi. Ia mengaku sempat terpaksa membenarkan kabar perpisahan mereka hanya karena merasa tertekan oleh teror harian yang tidak kunjung berhenti.
"Intinya, saya sempat membuat pernyataan (tentang putus) karena merasa tertekan diteror tiap hari. Makanya hari ini saya langsung konfirmasi ke Bang Ammar," lanjutnya.
Dengan bantahan tegas dari Ammar, kini Kamelia merasa makin yakin bahwa ada pihak lain yang sengaja ingin merusak hubungan mereka melalui surat palsu tersebut. Terlebih mengingat identitas pengirim masih menjadi tanda tanya.
Di sisi lain, Ammar Zoni kembali menjadi sorotan tajam setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya. Diketahui, Ammar masih menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari total enam terdakwa yang disidangkan dalam berkas perkara yang berkaitan, Ammar Zoni menerima tuntutan paling tinggi. Ya, Ammar dituntut 9 tahun penjara.
Alasan utama yang paling memberatkan adalah rekam jejak kriminal Ammar Zoni. Jaksa membeberkan bahwa ini merupakan kali ketiga Ammar terjerat kasus hukum yang sama.
Selain hukuman penjara, Ammar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka asetnya akan disita atau diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 140 hari.
Kamelia pun tak kuasa menyembunyikan rasa sedihnya saat mendengar JPU melayangkan tuntutan yang sangat berat bagi Ammar. "Jujur kita memang kecewa ya, tapi ya balik lagi ini kan proses hukum."
"Kalau dibilang sedih, ya pasti sedih ya, karena sudah cukup lama (Ammar ditahan)," ujar Kamelia saat ditemui Grid.ID di PN Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Meski lega setelah mendengar pengakuan Ammar Zoni bantah kirim surat ajakan putus, Kamelia tetap tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Apalagi setelah mendengar hasil tuntutan JPU.
"Aku tetap support. Kecewa pasti, tapi kan tetap harus berdoa untuk keputusan yang seadil-adilnya," tutupnya. (*)
Artikel Asli



