Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menilai kapasitas perempuan di Indonesia terus meningkat. Hal ini menunjukkan adanya kemajuan dalam kapasitas perempuan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Meski demikian, pertumbuhan indeks tersebut tidak diikuti oleh peningkatan partisipasi politik perempuan, sehingga memerlukan penguatan kebijakan afirmasi dan dukungan sistem elektoral yang lebih inklusif.
Peluang dan Tantangan untuk PerempuanHetifah menyampaikan bahwa meskipun kapasitas perempuan di Indonesia telah berkembang, peningkatan indeks pembangunan gender yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan partisipasi politik perempuan.
“Tadi saya sangat tertarik, disampaikan bahwa indeks pembangunan gender kita terus meningkat. Tapi partisipasi politik perempuan itu tidak meningkat secepat itu,” kata Hetifah dalam seminar bertema “Penguatan Peran Perempuan Dalam Proses Elektoral Sebagai Pilar Demokrasi Substantif” di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
menurutnya kondisi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas perempuan sebenarnya telah berkembang, namun akses perempuan terhadap kekuasaan politik masih tertinggal.
“Ini berarti kapasitas perempuan itu sebenarnya sudah maju, tetapi akses kepada kekuasaan itu masih tertinggal," katanya.
Peran Partai Politik dalam Mendorong PerempuanPartai politik berperan krusial dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Salah satu isu yang sering dihadapi adalah penempatan calon perempuan di dalam daftar calon legislatif.
Hetifah menilai masih terdapat peluang besar bagi perempuan untuk maju dalam politik, terutama di daerah yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Namun, peluang tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh sistem yang mampu mendukung keterwakilan perempuan secara optimal.
Ia juga mengapresiasi sejumlah langkah yang sudah dilakukan penyelenggara pemilu untuk mendorong partisipasi politik perempuan.
Penguatan Kebijakan untuk Keterwakilan PerempuanNamun, upaya peningkatan keterwakilan perempuan masih memerlukan penguatan regulasi, Hetifah menilai salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui pembahasan revisi undang-undang pemilu agar kebijakan afirmasi bagi perempuan dapat diterapkan secara lebih efektif.
Dalam praktik politik elektoral, ia juga menyoroti bahwa calon legislatif perempuan kerap menghadapi tantangan yang lebih kompleks dibandingkan laki-laki. Hambatan tersebut tidak hanya muncul dalam proses kampanye, tetapi juga dari faktor keluarga dan lingkungan sekitar.
Ia menilai, dukungan dari keluarga serta lingkungan sosial memiliki peran penting dalam mendorong keberanian perempuan untuk terlibat dalam kontestasi politik.
Di sisi lain sistem pemilu terbuka yang berlaku saat ini juga menuntut calon legislatif untuk melakukan kompetisi yang ketat dalam memperoleh dukungan pemilih.
Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilih perempuan, juga perlu ditingkatkan agar mereka lebih aktif mendukung keterwakilan perempuan dalam politik.
Kerjasama antara partai politik dengan penyelenggara pemilu juga sangat penting dalam memastikan perempuan memiliki peluang yang adil untuk bersaing dalam pemilu.
Ia menyoroti praktik penempatan calon perempuan dalam daftar calon legislatif yang kerap tidak berada di posisi strategis, sehingga berpengaruh terhadap peluang keterpilihan.
“Kalau kita mau perempuan itu punya peluang lebih besar untuk terpilih, dia harus ditempatkan di nomor satu atau nomor dua maksimal,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara penyelenggara pemilu, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan sistem politik yang lebih inklusif bagi perempuan.
Melalui upaya tersebut diharapkan perempuan memiliki kesempatan yang lebih setara untuk berpartisipasi dalam dunia politik dan berperan dalam proses pengambilan keputusan publik.





