KPPU Temukan Praktik “Tying-in” Minyakita di Sejumlah Daerah Jelang Lebaran

erabaru.net
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga dan pasokan bahan pokok secara serentak di tujuh wilayah pada Senin (9/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, hingga Yogyakarta ini bertujuan memantau stabilitas harga serta mengawasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Hasil pemantauan menunjukkan secara umum pasokan bahan pokok dalam kondisi aman, meskipun sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga akibat peningkatan permintaan selama Ramadan. Namun yang menjadi sorotan utama adalah ditemukannya praktik penjualan bersyarat atau tying-in pada distribusi minyak goreng rakyat Minyakita di beberapa daerah.

Di Provinsi Lampung, KPPU menemukan praktik yang mewajibkan pembeli membeli produk lain untuk mendapatkan Minyakita. Di Kota Metro, konsumen diharuskan membeli satu truk produk tambahan untuk memperoleh 40 karton Minyakita. Sementara di Bandar Lampung, pembeli harus membeli lima karton minyak goreng merek lain untuk mendapatkan satu karton Minyakita.

Praktik serupa juga ditemukan di Kalimantan Timur. Berdasarkan pemantauan KPPU di pasar tradisional Balikpapan dan Samarinda, pedagang yang ingin membeli Minyakita dari distributor diminta membeli minyak goreng merek lain dengan harga lebih mahal. Kondisi ini menyebabkan pedagang menaikkan harga Minyakita di tingkat konsumen sebagai bentuk subsidi silang, sehingga melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Selain temuan tersebut, pemantauan KPPU di berbagai daerah mencatat sejumlah dinamika harga:

Di Kota Medan, sidak di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing menunjukkan harga daging ayam ras berada pada kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, masih di atas harga acuan pemerintah sekitar Rp40.000 per kilogram. Sementara komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang justru mengalami penurunan harga akibat pasokan yang mencukupi.

Di Bandung Raya, harga cabai rawit merah tercatat tinggi pada kisaran Rp95.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Minyakita dijual mencapai Rp19.000 per liter, melampaui HET sebesar Rp15.700 per liter. Pedagang menyebutkan harga pembelian dari pemasok yang tinggi membuat produk tersebut sulit dijual sesuai ketentuan.

Di Surabaya, sidak di Pasar Wonokromo bersama Polda Jawa Timur, Dinas Perdagangan, dan Bulog menunjukkan ketersediaan komoditas cukup memadai, meski terjadi kenaikan harga cabai rawit merah dan minyak goreng yang masih di atas HET di beberapa titik.

Di Makassar, pemantauan di Pasar Terong mencatat harga ayam potong berkisar Rp60.000 hingga Rp65.000 per ekor, sementara telur ayam ras dijual sekitar Rp58.000 per rak. KPPU mencermati adanya peningkatan permintaan ayam dan telur yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun pasokan masih aman tanpa indikasi penahanan oleh distributor.

Di Yogyakarta, sidak di Pasar Kranggan menunjukkan harga cabai rawit merah mencapai Rp90.000 per kilogram, naik dari Rp60.000 per kilogram pada awal tahun. Kenaikan dipengaruhi gangguan pasokan akibat curah hujan tinggi serta meningkatnya permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

KPPU menegaskan bahwa pemantauan harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan hingga mendekati Idulfitri guna memastikan stabilitas pasokan serta mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Masyarakat diimbau untuk berbelanja secara wajar dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seskab Teddy: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Sore Ini, Diawali Pembayaran Zakat
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Catat Jadwal Pembagian Dividen Tunai Hasnur (HAIS), Nilainya Rp9,95 per Saham
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Maulana Ardiansyah Rilis Lagu Pepatah, Angkat Perjuangan Hidup Perantau
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Wakil Ketua MPR: RUU PPRT Langkah Penting Beri Kepastian Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga
• 14 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.