Ikut BPJS Ketenagakerjaan Tak Langsung Dicoret dari Bansos, Ini Penjelasan Pemerintah

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis kehilangan hak untuk menerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Penegasan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait proses sinkronisasi data perlindungan sosial yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.

Advertisement

BACA JUGA: Kecelakaan Kerja Tewaskan Sopir Truk, Ahli Waris Terima Santunan Rp248 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal yang rentan terhadap berbagai risiko kerja.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja, bukan untuk menghilangkan bantuan sosial,” kata Indah, dikutip dari Antara.

Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dimaksudkan untuk menggantikan ataupun menghapus bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan.

Isu mengenai kemungkinan dicabutnya bantuan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan muncul seiring upaya pemerintah melakukan pemadanan data perlindungan sosial.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gandeng Taiheiyo, SIG (SMGR) Ekspansi ke Bisnis Soil Stabilization
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Duka Kehilangan Ayah Jadi Kekuatan Sofia Hafalkan 30 Juz Al-Qur’an
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gapki Cemas Pasokan CPO Makin Ketat, Produksi 2026 Diproyeksi Hanya Naik 2%
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Hasil Liga Europa: Tim Calvin Verdonk Kalah, Duel Sesama Tim Serie A Tanpa Pemenang
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Apa yang Harus Disiapkan dan Diwaspadai Masyarakat Saat Mudik?
• 8 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.