Solo: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah menerima permintaan maaf tersangka tudingan ijazah palsu, Rismon Sianipar. Namun terkait Restorative Justice (RJ), ia menyerahkannya kepada kuasa hukum.
?"Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar. Mengenai nanti untuk urusan restorative justice-nya, saya serahkan kepada penasihat hukum saya. Karena itu merupakan kewenangan dari Polda Metro, kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro Jaya," kata Jokowi di Solo, Jumat, 13 Maret 2026.
Saat ditanya terkait situasi pertemuannya dengan Rismon, Jokowi mengatakan biasa saja. Ia menyebut tidak ada rasa marah.
"(Situasi kemarin gimana?) Ya biasa aja. (Ada rasa marah?) Biasa saja. (Enggak apa-apa atas kemarin itu?) Biasa-biasa saja. (RJ) Sudah saya serahkan kepada penasihat hukum saya. Dan nanti tentu saja akan ada tindak lanjut. Sekali lagi, kewenangan ada di Polda Metro Jaya, ada di penyidik Polda Metro Jaya," jelas Jokowi.
Rismon Datangi Kediaman Jokowi Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Rismon Sianipar mendatangi kediaman Jokowi, Kamis sore, 12 Maret 2026. Kedatangan Rismon didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, untuk meminta maaf kepada Jokowi secara langsung.
Diketahui Rismon tengah mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Jokowi. Tidak hanya minta maaf pada Jokowi, Rismon juga menegaskan minta maaf pada publik terkait hasil temuan risetnya terhadap ijazah Jokowi sebagai bentuk tanggung jawab.
"Ya tentu (minta maaf pada Jokowi). Saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo. Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen, yang siap dicerca, dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka eskipun narasi mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," jelas Rismon.
Rismon Sianipar mengunjungi Presiden ke 7 RI Joko Widodo untuk minta maaf. Metrotvnews.com/ Triawati
Rismon mengakui memperoleh temuan baru dari penelitian ijazah Jokowi. Menurutnya penelitian yang dilakukannya merupakan penelitian independen yang tidak ada ketergantungan dengan Roy Suryo dan dokter Tifa.
"Jadi saya garis bawahi, secara independen metodologi itu saya tuliskan sekitar 480-an halaman dari 700 halaman lebih di buku Jokowi’s White's Paper. Karena buku tersebut adalah tulisan yang independen, artinya tulisan kami antara Pak Roy (Suryo) dan Bu Tifa tidak ada saling ketergantungan, tidak ada saling keterkaitan karena ditulis secara terpisah baik secara geografi maupun analisa," ungkap Rismon. Rismon Akui Ijazah Asli Rismon juga mengakui ijazah Jokowi asli setelah meneliti kembali secara intens selama dua bulan terakhir. Beberapa hasil temuan mematahkan hasil riset sebelumnya yang menyebut ijazah Jokowi tidak identik.
"Jawaban itu kan jawaban yang harusnya dijawab dengan metodologi, bukan secara narasi bahwa itu palsu, itu asli. Secara metodologi itu harus dijawab dan itu harus objektif. Ya itu temuan baru saya, tidak ada kejanggalan terhadap manipulasi digital yang saya simpulkan pada buku "Jokowi's White Paper". Artinya apa? Keasliannya terjaga," ungkap Rismon.
Dia mengakui kebenaran yang terungkap justru menyakitinya sebagai seorang peneliti, terlebih sebelumnya ia selalu mengklaim ijazah Jokowi palsu. Meski demikian, Rismon menegaskan bahwa kebenaran terkadang memang menyakitkan.
"Dan itu bahkan melukai saya sebagai peneliti juga. Tetapi the truth sometimes hurts. Itulah yang saya ungkapkan kepada penyidik maupun kepada Direktur Reskrimum. Bukan karena ketakutan, tetapi karena pengujian yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Rismon.




