Soal Kemungkinan Batas Defisit Naik di Atas 3 Persen, Ini Kata Purbaya 

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Purbaya memastikan postur APBN saat ini masih cukup tangguh dalam menghadapi ketidakpastian global.

Soal Kemungkinan Batas Defisit Naik di Atas 3 Persen, Ini Kata Purbaya. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rumor yang beredar mengenai rencana pemerintah dan DPR untuk melampaui ambang batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Purbaya, hingga saat ini dirinya belum mengetahui adanya rencana perubahan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tersebut.

Purbaya memastikan postur APBN saat ini masih cukup tangguh dalam menghadapi ketidakpastian global, terutama terkait dampak eskalasi konflik di Timur Tengah terhadap harga minyak dunia.

Baca Juga:
Pimpin Sidang Debottlenecking, Purbaya Soroti Perizinan Impor hingga Konflik Pengelolaan Lahan

"Saya belum tau, masih dipikirin kali ya. Tapi kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita. Sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitungin dalam dampaknya itu saja," kata Purbaya usai sidang debottlenecking, Jumat (13/3/2026).

Adapun Purbaya juga membantah bahwa opsi pelebaran defisit tersebut telah dibahas secara khusus bersama Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas terbaru.

Baca Juga:
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung Dibahas, Purbaya: Resminya Nanti Diumumkan Presiden

"Saya enggak terlalu ingat tuh, saya sih lihat masalah ekonomi saja (yang dibahas dalam ratas)," tutur Purbaya.

Senada dengan pemerintah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk melanggar batas maksimal defisit yang telah ditetapkan undang-undang. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan fiskal adalah kunci untuk menjaga kepercayaan investor. 

Baca Juga:
Purbaya Masih Optimistis IHSG Sentuh 10.000 pada Akhir 2026

"Sebagai Ketua Banggar, kami patuh terhadap Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara. Batas defisit kita 3 persen dari PDB, dan saya tidak pernah punya pikiran untuk melampaui batas itu," ujar Said dalam laman resmi DPR.

Berdasarkan perhitungan Banggar, kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam zona aman. Said memperkirakan defisit tahun ini hanya akan menyentuh angka 2,8 persen, sehingga tidak diperlukan skenario darurat untuk mengubah undang-undang.

"Saya kira defisit kita masih bisa dijaga di sekitar 2,8 persen. Kita tidak perlu khawatir berlebihan selama pengelolaan fiskal dilakukan secara disiplin," kata dia.

Said menambahkan bahwa meskipun fluktuasi harga minyak dunia memberikan tekanan, pemerintah masih memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk mitigasi risiko melalui penajaman program prioritas dan pengelolaan belanja yang lebih efektif.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramalan Shio Babi 13 Maret 2026: Asmara, Karier dan Keuangan
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Harga HONOR X8d, HP Tipis dengan RAM dan Baterai Besar
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Menbud Fadli Zon Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Surau Gadang
• 10 jam laludetik.com
thumb
Bangganya Erick Thohir, Jersey Timnas Indonesia x Kelme Bawa Unsur Tenun dan Batik ke Lapangan Hijau
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Penghasilan Seret, Driver Ojol Ikut Program Mudik Gratis untuk Pulang Kampung
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.