Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menanggapi adanya potensi pengumuman pembatalan keberangkatan ibadah haji 2026 imbas perang di Timur Tengah. Jika hal itu terjadi, maka Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf tidak berwenang untuk mengumumkan, melainkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara.
Marwan menyebut, DPR telah meminta pemerintah agar tidak menyampaikan hasil keputusan secara sepihak, alias hanya melalui kementerian saja.
Advertisement
“Kita sudah mengingatkan Menteri Haji, mengatakan ‘tidak berangkat Haji’ itu bukan Menteri, tapi Kepala Negara," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Marwan menyebut, menteri haji harus berkoordinasi secara intensif dengan presiden agar mendapatkan gambaran utuh mengenai situasi yang berkembang, khusunya terkait pelaksanaan haji 2026.
“Saya kira Bapak Presiden pasti lebih tahu ketimbang Menteri Haji situasi internasional, apalagi dia punya jaringan yang lebih luas, apa target-target dari berbagai pihak tentang konflik ini, dia pasti lebih tahu,” ujarnya.



