Seorang santri berinisial IZ (16 tahun) asal Kabupaten Kayong Utara meninggal dunia diduga karena menjadi korban kekerasan di pondok pesantren tempatnya bersekolah di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (13/3).
Dugaan itu muncul setelah keluarga melihat langsung kondisi korban yang mengalami luka lebam dan trauma di kepala.
Ahmad Edi Santoso, orang tua IZ, mengatakan, awalnya hanya mendapat kabar dari pihak pesantren bahwa anak mereka mengalami alergi obat parasetamol. Namun, ketika tiba di rumah sakit dan melihat kondisi korban secara langsung, keluarga menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak wajar.
“Kami awalnya diberi tahu pihak pesantren bahwa anak kami alergi parasetamol. Tapi, setelah melihat langsung kondisinya, wajahnya lebam dan bengkak parah, seperti bukan alergi,” jelasnya.
Korban ditemukan dalam kondisi wajah bengkak parah dan memar di sekitar mata. Diduga dia mengalami trauma di bagian kepala.
Korban kemudian dirujuk ke RSU Santo Antonius Pontianak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari dokter bedah saraf. Namun, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan pagi tadi.
Jarak Kayong Utara-Kubu Raya sekitar 300 km. Kubu Raya berbatasan dengan Pontianak, ibu kota Kalbar.
Kata PonpesKepala Sekolah SMA Pesantren Labbaik Indonesia, Ustaz Aswandi Alfatih, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai penyebab kondisi yang dialami IZ, anak didiknya.
“Kami belum bisa memberikan keterangan. Ini kami masih di rumah sakit dalam rangka mencari penyebabnya,” tuturnya, Kamis (13/3).
Sebelumnya, dokter di RS Anton Soedjarwo Bhayangkara Polda Kalbar menduga IZ mengalami trauma di bagian kepala sehingga dirujuk ke RSU Santo Antonius Pontianak untuk mendapatkan penanganan dokter bedah saraf.
Polisi SelidikiKasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, membenarkan korban sudah dipulangkan ke Kayong Utara untuk menjalani prosesi pemakaman.
“Iya benar, anggota sudah di lokasi rumah sakit dan saat ini korban akan dimakamkan di kampung halamannya,” ucap Ade.
Ade mengungkapkan proses penyelidikan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Proses penyelidikan tetap berjalan. Kami akan usut kasus ini sampai tuntas,” katanya.





